|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Simokerto |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Tersedianya anggaran belanja yang diperlukan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Tersedianya pelaksana kegiatan,Indikator Kegiatan: Terlaksananya program-program yang direncanakan,
Outcome Program: Terlaksananya BOP Ketua LPMK, Ketua RW, Ketua RT, Operasional Balai RW, Operasional Balai RT, Terpasangnya CCTV, Terbelinya Meja Lipat Besar, Terpal Plastik, Printer Inject dan Kursi Lipat,Impact: Pelayanan kepada masyarakat lancar, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
- Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk di Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto, Jumlah RT Tahun 2026 : 53 Orang
L : 38 orang
P : 15 orang, Jumlah RW tahun 2026 : 9 Orang
L : 8 orang
P : 1 orang, Jumlah KSH (Kader Surabaya Hebat) Tahun 2026 : 138 Orang
L : 2 Orang
P : 136 Orang, Jumlah Penduduk Kelurahan Kapasan Tahun 2026 : 15.336 Orang
L : 7569 orang
P : 7767 orang
Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam menikmati sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Kapasan, Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, perempuan lebih banyak jumlahnya dibandingkan laki-laki, Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri, Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh perempuan
Langkah 4: Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender
Langkah 5: - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki
- Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki
- Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
LPMK, RT, RW dan masyarakt di wilayah kelurahan Kapasan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
- Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Kapasan yang responsif gender
- Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana).
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- BOP Ketua LPMK : 1 orang
- BOP Ketua RW : 9 Orang
- BOP Ketua RT : 53 Orang
- BOP Balai RW
- BOP Balai RT
- Pemasangan CCTV
- Meja Lipat Besar
- Terpal plastik uk. 7X5 M
- Terpal plastik uk. 4X6 M
- Printer Inject
- Kursi lipat
- Metode Pelaksanaan :
- - Pembelian secara elektronik
-Swakelola tipe I
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1580311210
|