|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pabean Cantian |
|
PROGRAM
|
Pemberdayaan Warga Desa Dan Kelurahan Tanjung Perak |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Tanjung Perak |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Warga di Kelurahan Tanjung Perak |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Terlaksananya pemasangan CCTV 2. Tersedianya honor untuk Ketua LPMK, Ketua RW dan Ketua RT |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Meningkatknya jumlah potensi wilayah pemberdayaan masyarakat,Indikator Kegiatan: Meningkatknya jumlah potensi wilayah pemberdayaan masyarakat,
Outcome Program: Tercapainya rasa aman diwilayahnya sehingga warga dapat berusaha secara maksimal guna pemenuhan ekonomi,Impact: Prosentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi sebesar 87%, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Dasar Hukum 1.Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, UraianTugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya. 2. Perwali No 102 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, UraianTugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya. 3. .RKPD Kecamatan Pabean Cantian Tahun 2025 dan Tahun 2026
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Jumlah Penduduk Kelurahan Nyamplungan Jumlahpenduduk di Kelurahan Tanjung Perak Total : 38.802 Orang L : 19.259 Orang P : 19.524 Orang JJumlah RT Di Kelurahan Tanjung Perak Total: 139 RT dan Jumlah RW Di Kelurahan Tanjung Perak Total: 18 RW Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Tanjung Perak: 1.992Jiwa 640 KK, Jumlah Pokmas di Kelurahan Tanjung Perak: - Pokmas Tanjung Perak Peduli: 1 Kelompok L: 4 P: 3 - Pokmas KTPR: 1 Kelompok L: 6 P: 1, Jumlah Ormas di Kelurahan Tanjung Perak: - PKK - Karang Taruna - Forum Anak - Satgas PPA - KSH, Program padat karya di Kelurahan Tanjung Perak berupa : 1. Kelompok Jahit Jadi Juara 2. Kelompok Batik Inklusi 3. Sablon Bonek, Intervensi Kelurahan: - Legalitas dokumen Ijin (NIB, Sertifikat Halal, dlsb); - Fasilitasi KUR; - Fasilitasi penjualan barang ke Hotel dan Instansi sekitar Kelurahan; Tanjung Perak- Fasilitas pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kualitas UMKM; - Pelatihan lain yang dilakukan oleh Ormas (PKK) dengan Instansi lain guna meningkatkan perekonomian warga; Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Tanjung Perak: 12.389 KK
Langkah 3: Pokmas/ormas dapat mengakses pembinaan dari kelurahan guna meningkatkan perekonomian warga, Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi dapat berkegiatan aktif dalam pembinaan dari kelurahan. Diperlukan Peran aktif Kelurahan, Tim PKK dalam menyatukan visi dalam rangka membantu warga untuk dapat meningkatkan perekonomiannya, Pengawasan dari Kelurahan dibantu oleh ormas/pokmas, 1. Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan kelurahan 2. Mengetahui keberlanjutan usaha warga/UMKM dan omzet yang telah dimiliki.
Langkah 4: - Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2026 untuk pengembangan pemberdayaan warga kelurahan. - Fokus Dana Kelurahan untuk Pembangunan saluran mengurangi genangan air - Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan Tanjung Perak terkait perencanaan responsif gender
Langkah 5: 1. Maraknya tindak pidana curanmor di wilayah Surabaya Utara, menimbulkan kekhawatiran warga/pelaku UMKM dalam berusaha 2. Perlunya kerjasama dan koordinasi yang baik dengan organisasi kemasyarakat sehingga terciptanya keamanan wilayah.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Kelompok Warga (POKMAS) dan Organisasi Warga (ORMAS) di Kelurahan Tanjung Perak |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Bersama-sama pokmas dan ormas merubah mindset warga untuk berusaha mandiri dalam mengembangkan perekonomian keluarga tidak tergantung dengan bantuan sosial melalui pemberdayaan masyarakat di Kelurahan 2. Mengakomadasi kebutuhan warga agar merasa di wilayahnya masing-masing dengan pengadaan 12 Paket CCTV untuk wilayah 12 RW 3. Meningkatkan partisipasi dan kapasitas perempuan dan laki-laki secara setara dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat sehingga manfaat kegiatan dapat dirasakan secara adil.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Bersama-sama Ketua LPMK. Ketua RW dan Ketua RT menentukan titik-titik lokasi yang dianggap rawan kejahatan/curanmor guna pemasangan CCTV 2. Penyediaan honorarium Ketua LPMK, RW dan RT 3. Pembiayaan operasional Balai RW
- Metode Pelaksanaan :
- Pembelian Secara Elektronik
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 2834381804
|