GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tandes
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Manukan Kulon
KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Manukan Kulon
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Manukan Kulon
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah sosialisasi pembangunan jalan lingkungan yang dilaksanakan Jumlah peserta sosialisasi (laki-laki & perempuan) Persentase keterlibatan perempuan dalam musyawarah/perencanaan Jumlah titik lokasi yang dilakukan survei lapangan Jumlah tenaga kerja yang terlibat (terpilah gender) Jumlah kegiatan monitoring/pengawasan pembangunan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah jalan paving yang terbangun (target: 9 titik) Panjang jalan lingkungan yang diperbaiki/dibangun (meter) Persentase jalan yang memenuhi standar keamanan & kenyamanan Persentase keterlibatan perempuan dalam perencanaan & pengawasan Tersedianya data terpilah gender dalam pelaksanaan kegiatan,Indikator Kegiatan: Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana lingkungan kelurahan Meningkatnya aksesibilitas jalan lingkungan bagi masyarakat Meningkatnya partisipasi masyarakat (laki-laki & perempuan) dalam pembangunan Meningkatnya keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, Outcome Program: Outcome Meningkatnya akses, keselamatan, dan kenyamanan mobilitas warga, khususnya perempuan, anak-anak, dan lansia, serta meningkatnya kesetaraan peran laki-laki dan perempuan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sarana prasarana lingkungan,Impact: Meningkatnya kualitas hidup masyarakat Kelurahan Manukan Kulon Meningkatnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Terwujudnya lingkungan yang inklusif dan responsif gender Berkurangnya kesenjangan akses dan partisipasi antara laki-laki dan perempuan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Perda NO 4 Tahun 2019 Tentang PUG dan ∙ Perwali NO 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya ∙ Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Kondisi sebagian jalan lingkungan di 9 titik wilayah Kelurahan Manukan Kulon masih belum layak, berupa jalan tanah atau permukaan yang rusak, berlubang, dan mudah tergenang saat hujan sehingga menghambat mobilitas warga, Jalan-jalan tersebut merupakan akses utama bagi aktivitas harian masyarakat, termasuk anak-anak menuju sekolah, ibu-ibu ke posyandu dan pasar, serta warga untuk bekerja dan menjalankan usaha kecil, Kondisi ini menimbulkan risiko keselamatan, meningkatkan waktu dan biaya perjalanan, serta membatasi aktivitas sosial dan ekonomi, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, lansia, dan anak-anak, -, -
    Langkah 3: Kondisi jalan yang buruk membatasi akses perempuan dan kelompok rentan lebih besar dibanding laki-laki, Kebutuhan perempuan terkait keamanan, penerangan, dan kenyamanan jalan belum sepenuhnya terakomodasi dalam perencanaan, Perempuan memiliki kontrol yang lebih rendah terhadap keputusan pembangunan meskipun dampaknya besar bagi aktivitas mereka, Tanpa desain dan lokasi yang responsif gender, manfaat pembangunan bisa tidak optimal dirasakan oleh perempuan dan kelompok rentan
    Langkah 4: Rendahnya partisipasi dan kontrol perempuan dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan jalan serta belum tersedianya data terpilah gender
    Langkah 5: Adanya norma budaya yang menempatkan perempuan pada peran domestik, keterbatasan waktu dan mobilitas perempuan untuk terlibat dalam kegiatan publik, serta kondisi jalan lingkungan yang belum aman dan nyaman bagi kelompok rentan
B. PENERIMA MANFAAT Pembangunan Jalan Paving Baru 9 titik
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan pembangunan jalan paving lingkungan yang aman, nyaman, dan mudah diakses oleh seluruh warga, khususnya perempuan, anak-anak, dan lansia, melalui pelibatan setara laki-laki dan perempuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di 9 titik lokasi
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melibatkan perempuan dan laki-laki secara seimbang dalam musyawarah penentuan lokasi dan desain jalan, menggunakan data terpilah gender sebagai dasar perencanaan, memastikan aspek keamanan dan kenyamanan pengguna (penerangan, kemiringan, dan akses ramah lansia/anak) dalam desain jalan paving, serta melibatkan perwakilan perempuan dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan di 9 titik lokasi
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Kegiatan dilaksanakan pada bulan Januari-Desember 2026
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2950971311
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tandes
Kota Surabaya
 
Febriadhitya Prajatara, SSTP, M.Si.
NIP.