|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) |
|
KEGIATAN
|
Pelembagaan PHA pada Lembaga Pemerintah, non pemerintah, dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Sub Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada embaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media San Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Terwujudnya indikator penilaian Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA)
2. Tersusunnya Panduan Pelaksanaan Program KAS RPA bagi Kecamatan. Kelurahan dan Mahasiswa Pendamping
3. Terlaksananya Sosialisasi Program KAS RPA untuk Kecamatan dan Kelurahan
4. Terlaksananya Sosialisasi Program kepada Mahasiswa Pendamping KAS RPA
5. Terlaksananya Pendampingan RW Peserta KAS RPA
6. Terwujudnya Kegiatan Penyusunan Portofolio KAS RPA
7. Terlaksanayanya Penilaian Administrasi dan Visitasi Lapangan
8. Terlaksananya Roadshow
9. Terlaksananya Awarding KAS RPA |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha yang Mendapat Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha,Indikator Kegiatan: Jumlah Kegiatan yang memfasilitasi dalam upaya pencapaian indikator kota layak anak,
Outcome Program: - Persentase Kelurahan Layak Anak,Impact: Sasaran 3 Meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
Indikator sasaran Komponen keterwakilan perempsan dalam parlemen, perempuan sebagai tenaga professional, manajer, administrasi, dan teknisi serta sumbangan pendapatan., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Perwali Nomor 61 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak
Surat Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/72/436.1.2/2024 tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah
Kelurahan yang telah mengikuti KP KAS pada tahun 2024 153 Kelurahan
Pada tahun
2022,
dilaksanakan
pembaruan
Indikator
Kampung
Pendidikan
Kampunge
Arek Suroboyo (KP KAS) menjadi Kampunge, Arek
Suroboyo
Ramah
Perempuan
dan Anak
(KAS RPA)
untuk lebih
mengakomod
asi hak-hak
perempuan
dalam
kehidupan
sehari-hari di
kampung, Jumlah
Peserta KAS
RPA tahun
2024:
680 RW dari
153 Kelurahan, Jumlah
Mahasiswa
yang menjadi
Pendamping
Kegiatan:
Mahasiswa Beasiswa Pemuda Tangguh:
198
Mahasiswa Mahasiswa MBKM UINSA:
217 Mahasiswa
Mahasiswa MSIB KAS RPA:
61 Mahasiswa
(L: 7 Orang,
P: 54 Orang), Jumlah Juri Kampunge
Arek
Suroboyo L = 4 Orang (40%)
P = 6 Orang (60%)
Yang terdiri dari perwakilan Akademisi, LSM, Media Masa, Asosiasi Profesi, dan Forum Anak Surabaya (FAS)
Langkah 3: Peserta KAS-RPA mendapatkan akses dari DP3APPKB berdasarkan usulan Kelurahan dan Kecamatan, Pada tahun 2024, seluruh kelurahan menjadi peserta KAS RPA, Kontrol KAS RPA 2024 ada pada DP3APPKB
selaku
penyelenggara serta
Kelurahan dan Kecamatan selaku pihak yang mengusulkan peserta, Manfaat: Baik laki-laki
maupun perempuan di kampung yang dibina dalam KAS-RPA 2024 memperoleh manfaat yang
sama
Langkah 4: Kurangnya intervensi terhadap
kampung
peserta diluar
agenda KAS
RPA
menyebabkan
program-
program KAS-RPA kurang
berkelanjutan
Belum semua
SDM
memahami
konsep
keadilan
gender
Langkah 5: Masih adanya kesenjangan budaya, sosial, dan ekonomi bagi tiap-tiap kampung sehingga membutuhka n intervensi yang berbeda dalam mencapai kampung yang ramah perempuan dan anak
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Organisasi
Kelurahan/
Kampung di Kota
Surabaya) |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan
jumlah
Organisasi
Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha yang Mendapat Advokasi Kebijakan dan Pendampinga n Pemenuhan Hak Anak pada Organisasi Pemerintah, Non
Pemerintah,
Media dan
Dunia Usaha
melalui 5
Program KAS-
RPA yang memuat
indikator
K/DRPPA
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Penyusunan indikator penilaian Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA)
2. Penyusunan Panduan Pelaksanaan Program KAS RPA bagi Kecamatan, Kelurahan dan Mahasiswa Pendamping
3. Sosialisasi
Program KAS RPA untuk Kecamatan dan Kelurahan
4. Sosialisasi Program kepada Mahasiswa
Pendamping KAS RPA
5. Pendampingan RW Peserta KAS RPA
5. Penyusunan Portofolio KAS RPA
7. Pelaksanaan Penilaian Administrasi dan Visitasi Lapangan
8. Pelaksanaan Roadshow
9. Pelaksanaan Awarding KAS RPA
- Metode Pelaksanaan :
- a. Penyusunan indikator penilaian Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA)
b. Penyusunan Panduan Pelaksanaan Program KAS RPA bagi Kecamatan, Kelurahan dan Mahasiswa Pendamping
C. Sosialisasi Program KAS RPA untuk Kecamatan dan Kelurahan
d. Sosialisasi Program kepada Mahasiswa Pendamping KAS RPA
e. Pendampingan RW Peserta KAS RPA
f. Penyusunan Portofolio KAS RPA
g. Pelaksanaan Penilaian Administrasi dan Visitasi Lapangan
h. Pelaksanaan Roadshow
i. Pelaksanaan Awarding KAS RPA
Secara: Swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 836317890
|