|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tenggilis Mejoyo |
|
PROGRAM
|
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan Oleh Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Ada di Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Pada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Memberikan Perlindungan Jaminan Kematian (JKM) Ketenagakerjaan dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi Ketua LPMK, Ketua RW dan Ketua RT se Kecamatan Menggilis Mejoyo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik,Indikator Kegiatan: Jumlah Laporan untuk Kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 10 laporan selama setahun,
Outcome Program: Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat,Impact: Tercapainya pelaksanaan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
A. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; B. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah; C. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; D. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: -, Jumlah penduduk Kecamatan Tenggilis Mejoyo
58.889 orang
L : 28.950 orang
P : 29.939 orang
Jumlah Ketua RW
L : 24 orang
P : 1 orang, Jumlah Ketua RT
L : 138 orang
P : 18 orang
Penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi pelaksanaan :
1. Pelayanan
pengelolaan informasi; pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat; dan, . Pelayanan Konsultasi
Ruang lingkup pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi :
pelayanan jasa publik serta pelayanan administrasi kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pembina dan penanggung jawab, -
Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait dengan pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik berupa Iuran JKK dan JKM, Partisipasi masyarakat sangat tinggi sekali dalam kepengurusan terkait data kependudukan baik melalui kecamatan maupun mengurus secara mandiri (online), Yang memiliki kontrol dalam pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui Kepala Seksi Pemerintahan, Administrasi data kependudukan masyarakat di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo menjadi tertib
Langkah 4: - Kurangnya SDM/petugas dalam penempatan pegawai yang belum optimal
- Sarana dan Prasarana kurang memadai
- Kurangnya pemahaman tentang pentingnya JKK & JKM
- Kurangnya SDM/petugas dalam penempatan pegawai yang belum optimal
- Sarana dan Prasarana kurang memadai
- Kurangnya pemahaman tentang pentingnya JKK & JKM
- Kurangnya SDM/petugas dalam penempatan pegawai yang belum optimal
- Sarana dan Prasarana kurang memadai
- Kurangnya pemahaman tentang pentingnya JKK & JKM
Langkah 5: Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya administrasi kependudukan
- Warga Masyarakat masih banyak yang belum bisa melakukan kepengurusan mandiri secara online
- Banyaknya warga yang belum memahami proses kepengurusan kependudukan memerlukan cukup waktu sesuai SOP
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan jumlah laporan Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang administrasi kepengurusan data kependudukan melalui aplikasi
- Melakukan evaluasi terkait dengan kekurangan dalam pelayanan
- Menandatangani pakta integritas
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: .12222753300
|