|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wonokromo |
|
PROGRAM
|
Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Tingkat keterlibatan antara karyawan dan karyawati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di wilayah timur,Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan,
Outcome Program: Tingkat keterlibatan antara karyawan dan karyawati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,Impact: -Tingkat keterlibatan antara karyawan dan karyawati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Pemerintahan Nomor 02 Tahun 2018 tenang Standar Pelayanan Minimal
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: -Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Permberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pelayanan Administrasi Kependudukan kecamatan wonokromo meliputi pembuatan dan pengurusan KTP, KK, akta kelahiran/kematian, Surat pindah datang, Legalisasi dokumen kependudukan, Jumlah masyarakat di Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya
L: 74.810
P: 77.765
Sumber : DKB Smt. 1 Th. 2025, Pelayanan Administrasi Kependudukan kecamatan wonokromo meliputi pembuatan dan pengurusan KTP, KK, akta kelahiran/kematian, Surat pindah datang, Legalisasi dokumen kependudukan, Pelayanan Administrasi Kependudukan kecamatan wonokromo meliputi pembuatan dan pengurusan KTP, KK, akta kelahiran/kematian, Surat pindah datang, Legalisasi dokumen kependudukan
Langkah 3: -Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik lainnya., -Dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, setiap individu pertu menghindari adanya sikap diskriminasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat., -dalam pengambilan keputusan/kebijakan terkait dengan, Semua masyarakat baik laki-laki atau perempuan menerima manfaat terkait pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik
Langkah 4: -Kurangnya pemahaman tentang petunjuk teknis penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan dalam melaksanakan pelayanan publik.
Langkah 5: Perlakuan yang mengakibatkan masyarakat berfikir untuk tidak ada pengaruh terhadap partisipasi yang dilakukan sehingga mereka lebih memprioritaskan pekerjaan mereka dibanding hal lainnya
Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentlngnya partisipasi
Perlakuan yang mengakibatkan masyarakat berfikir untuk tidak ada pengaruh terhadap partisipasi yang dilakukan sehingga mereka lebih memprioritaskan pekerjaan mereka dibanding hal lainnya,
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat di kecamatan, seperti pelayanan administrasi dan informasi publik |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mengopimalkan aksesibilitas dan responsivias layanan public guna memastikan kepuasan masyarakat melalui penerapan sistem yang lebih efisien
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat
Melakukan koordinasi terkait dengan kekurangan dalam pelayanan
- Metode Pelaksanaan :
- Melakukan survey kepuasan pada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, menggunakan platform digital untuk proses pelayanan kepada masyarakat
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 265649131
|