|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tenggilis Mejoyo |
|
PROGRAM
|
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Tercapainya kamtibmas yang menjadi prioritas di masing – masing wilayah RT/RW dan Kelurahan.
2. Pelaksanaan kegiatan Jogo Suroboyo 2024 yang diadakan rutin dengan jumlah 1 laporan setiap bulannya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia 12 Laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan,
Outcome Program: : Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Permendagri no. 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat ditingkat daerah
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Luas Wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo 5.52km2 dengan kepadatan penduduk 13.796 jiwa/km2 jumlah kelurahan yang ada diwilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo sebanyak 4 Kelurahan, Jumlah Penduduk Kecamatan Tenggilis Mejoyo adalah : 76.154 jiwa L : 37.153 jiwa
P : 39.001 jiwa, Kelompok yang hadir dalam kegiatan Jogo Suroboyo meliputi Satpol PP, Kelurahan, Polsek, Koramil, Tokoh Masyarakat, LPMK, RW dan RT, -, -
Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan pelayanan terkait Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Partisipasi kegiatan lebih banyak didominasi oleh laki–laki yaitu
L : 45 orang
P : 5 orang, PAM Swakarsa dari warga, RT/RW/LPMK serta unsur aparatur: Struktural Kelurahan, Kecamatan serta Polsek dan Koramil dalam menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum, Masyarakat yang berpartisipasi dapat berkomunikasi dengan baik bersama Polsek, Koramil, Kelurahan dan Kecamatan dalam menjaga wilayahnya dari gangguan kamtibmas
Langkah 4: - Tindakan tegas dalam penegakan aturan lebih banyak melibatkan kaum laki-laki
- Keterbatasan sumber daya manusia di Kecamatan Tenggilis Mejoyo
- Minimnya petugas wanita di wilayah Kecamatan belum tentu dapat diakomodir OPD terkait
Langkah 5: - Padatnya penduduk di 4 Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo
- Luasnya cakupan area untuk dilakukan monitoring 7x24 jam
- Kegiatan pengamanan swakarsa belum dipandang penting oleh warga
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat/warga/objek pelanggar Peraturan Daerah |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Tangaap darurat dan respon cepat atas aduan warga dan koordinasi yang baik dengan Koramil dan Polsek menjadi kegiatan prioritas kamtibmas di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Peran serta masyarakat lebih ditingkatkan dalam pelaksanaan kegiatan terkait ketentraman dan ketertiban umum di tingkat Kecamatan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Meningkatkan peran Kelurahan (Projopati dan Deteksi dini) untuk merespon aduan warga dan berkomunikasi dengan OPD terkait mencegah kejadian lebih parah
2. Berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil melakukan kegiatan Jogo Suroboyo dan patroli bersama.
3. Melakukan koordinasi dengan Dinas terkait untuk melakukan tindakan cepat atas adanya kejadian
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 138.571200
|