|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kesehatan |
|
PROGRAM
|
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota |
|
KEGIATAN
|
Pelayanan Kesehatan Tim Gerak Cepat dan Kegiatan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat Bencana dan/atau Berpotensi Bencana |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah korban yang mendapatkan pelayanan P3K sesuai standar (terpilah laki-laki/perempuan) |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Persentase korban krisis kesehatan yang mendapatkan pelayanan sesuai standar,Indikator Kegiatan: Persentase penanganan kasus kegawatdaruratan dan kecelakaan secara cepat dan tepat,
Outcome Program: Meningkatnya akses layanan kesehatan darurat bagi seluruh kelompok masyarakat termasuk kelompok rentan,Impact: Menurunnya angka kematian dan kecacatan akibat kecelakaan dan bencana, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Kasus Kejadian Kecelakaan dan P3K di Kota Surabaya Tahun 2024
Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas (KLL) :
L=1326, P=838
Penanganan Darurat Medis:
L=2094, P=2033
Penanganan Pemeriksaan Kematian:
L=582, P=435, Perawat di Puskesmas:
L= 154
P= 337, -, -, -
Langkah 3: Akses penanganan kasus kejadian korban TGC/P3K laki-laki sama dengan perempuan, Peluang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dalam menangani kasus kejadian TGC/P3K korban laki-laki sama dengan perempuan, Pengambil kebijakan di Dinas Kesehatan adalah Kepala Dinas Kesehatan, Peningkatan Pelayanan kesehatan dalam memberikan pertolongan pada kasus Kegawatdaruratan
Langkah 4: Keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan di Posko TGC
Langkah 5: 1. Peran seluruh sektor dalam mendukung pelayanan TGC/P3K
2. Tenaga Kesehatan Laki - laki di Puskesmas lebih terlatih dalam penanganan kasus kegawatdaruratan dibandingkan tenaga kesehatan perempuan
3. Peluang tenaga kesehatan perempuan di Puskesmas untuk mendapatkan pelatihan lebih sedikit daripada tenaga kesehatan laki-laki
4. Adanya persepsi bahwa tenaga kesehatan Laki - laki di Puskesmas lebih terlatih dalam penanganan kasus kegawatdaruratan dibandingkan dengan tenaga kesehatan perempuan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh warga dan sektor Kota Surabaya yang mengalami musibah/krisis kesehatan yang membutuhkan bantuan tenaga kesehatan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Tujuan sub kegiatan ini adalah :
1. Mewujudkan derajat kesehatan masyarakat dan terpeliharanya kesehatan masyarakat Kota Surabaya
2. Memberikan penanganan kesehatan yang timbul saat terjadi krisis kesehatan dan pasca krisis kesehatan
3. Meningkatkan mutu pelayanan krisis kesehatan secara cepat, tanggap, efektif dan efisien
4. Memberikan peluang yang sama untuk tenaga kesehatan laki-laki dan perempuan mendapatkan pelatihan kasus kegawatdaruratan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pelayanan kesehatan TGC dilaksanakan selama 24 jam setiap hari di 7 Posko Terpadu
2. Pelayanan P3K dilaksanakan pada event atau kegiatan yang membutuhkan bantuan tim kesehatan, baik dari permintaan Perangkat Daerah maupun dari lintas sektor
3. Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui kegiatan evaluasi dan review penanganan kasus kegawatdaruratan bagi Tim Gerak Cepat (TGC)
- Metode Pelaksanaan :
- pengadaan yang dikecualikan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 688837520
|