|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kesehatan |
|
PROGRAM
|
Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat |
|
KEGIATAN
|
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
a. Terlaksananya kegiatan Audit Maternal Perinatal (AMP) Medis.
b. Terlaksananya pemantapan penanganan kegawatdarutan dan/atau resiko pada bayi/balita.
c. Terlaksanannya pendampingan ibu hamil dengan HIV.
d. Koordinasi dengan jejaring rujukan FKTP dan FKTRL.
e. Deteksi dini penyakit dan gangguan tumbuh kembang anak. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Terlaksananya pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar.,Indikator Kegiatan: Tersedianya layanan kesehatan untuk UKM dan UKP rujukan tingkat daerah kabupaten/kota,
Outcome Program: Meningkatnya akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil,Impact: Menurunnya angka kematian ibu (AKI), |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: 1. Jumlah ibu hamil di Kota Surabaya Tahun 2024 adalah 37.395 orang., 2. Jumlah ibu bersalin/nifas di Kota Surabaya Tahun 2024 adalah 37.187 orang., 3. Jumlah bayi di Kota Surabaya Tahun 2024 adalah 35.835 bayi (L = 18.275; P = 17.560)., 4. Jumlah sasaran balita di Kota Surabaya Tahun 2024 adalah 187.400 balita (L = 95.447; P = 91.953)., 5. Kasus kematian ibu di Kota Surabaya Tahun 2024 adalah 30 persen
Langkah 3: Laki-laki cenderung tidak mengakses informasi tentang kesehatan ibu hamil., Kurangnya partisipasi dan peran keluarga/suami untuk memanfaatkan informasi yang ada tentang kesehatan ibu hamil., Sebagian besar pengambilan keputusan tentang kesehatan ibu hamil dipengaruhi oleh keluarga/suami, Ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar oleh tenaga kesehatan yang terlatih.
Langkah 4: 1. Keterbatasan tenaga kesehatan (penanggungjawab wilayah) untuk mengetahui semua masalah kesehatan ibu hamil karena jumlah ibu hamil yang lebih banyak.
2. Belum semua perencana di Dinas Kesehatan yang memahami konsep Pengarusutamaan Gender (PUG) & Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Langkah 5: 1. Masih ada anggapan bahwa kesehatan ibu hamil adalah tanggung jawab perempuan.
2. Kurangnya pengetahuan dan pemahaman ibu hamil dan keluarga/suami tentang tanda bahaya kehamilan.
3. Tingginya mobilisasi ibu hamil sehingga ada kesulitan dalam proses pemantauan kesehatan ibu hamil.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
1. Ibu hamil
2. Tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan KIA, gizi, gawat darurat, dan sistem rujukan neonatal dan/atau balita. |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Melakukan pengkajian kasus kesakitan dan kematian ibu serta bayi.
2. Memperkuat tata kelola klinis dan tata kelola manajemen di FKTP untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu melalui peningkatkan kapasitas tenaga kesehatan.
3. Mencegah penularan kasus HIV dari ibu dengan HIV kepada bayi yang dilahirkan.
4. Meningkatkan sistem jejaring rujukan FKTP dan FKTRL.
5. Melakukan deteksi dini penyakit dan gangguan tumbuh kembang anak.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Kegiatan Audit Maternal Perinatal (AMP) Medis.
2. Pemantapan penanganan kegawatdarutan dan/atau resiko pada bayi/balita.
3. Pendampingan ibu hamil dengan HIV.
4. Penguatan jejaring rujukan FKTP dan FKTRL.
5. Penyelenggaraan pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Anak Terintegrasi (PKAT).
- Metode Pelaksanaan :
- pembelian secara elektronik
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 4496549200
|