|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kesehatan |
|
PROGRAM
|
Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat |
|
KEGIATAN
|
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
a. Rapat koordinasi 5 Pilar STBM dengan Puskesmas
b. Sosialisasi dan pemicuan 5 Pilar STBM oleh Kelurahan dan Puskesmas dengan sasaran masyarakat
c. Adanya rencana kerja masyarakat sebagai tindak lanjut kegiatan Kelurahan 5 Pilar STBM |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Terlaksananya pengelolaan Pelayanan Kese hatan Lingkungan,Indikator Kegiatan: Terlaksananya penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/
Kota,
Outcome Program: Meningkatnya kualitas kesehatan lingkungan masyarakat di Kota Surabaya,Impact: Terwujudnya lingkungan sehat yang mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Surabaya, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: 63 Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas
L = 14
P = 54, 153 kelurahan, Penduduk Kota Surabaya
L = 1.494.734
P = 1.523.288, d. Peserta sosialisasi STBM Tahun 2024
L = 38
P = 375, -
Langkah 3: Perempuan lebih dominan dalam kegiatan koordinasi dan partisipasi pelaksanaan 5 Pilar STBM, Terdapat kesenjangan partisipan dalam kegiatan pertemuan 5 Pilar STBM, Tim Kerja Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga, Tercapainya Kelurahan 5 Pilar STBM
Langkah 4: Masih sedikit perencana di Dinas Kesehatan yang memahami konsep Pengarusutamaan Gender (PUG) & Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Langkah 5: 1. Keterlibatan pelaksanaan 5 Pilar STBM adalah Kader Surabaya Hebat (KSH) yang didominasi oleh perempuan
2. Kurangnya peran aktif Kecamatan dan Kelurahan dalam melibatkan ketua RW dan ketua RT
3. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan edukasi 5 Pilar STBM
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
1. 63 Puskesmas
2. 31 Kecamatan
3. 153 Kelurahan
4. Masyarakat se-Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Koordinasi lintas sektor untuk mencapai Kelurahan 5 Pilar STBM
2. Sosialisasi dengan Kecamatan, Kelurahan, RW, RT, Kader Surabaya Hebat (KSH), Masyarakat
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pemicuan 5 Pilar STBM tiap Kelurahan dengan sasaran masyarakat
2. Pembuatan rencana kerja masyarakat sebagai tindak lanjut pelaksanaan 5 Pilar STBM
3. Verifikasi Kelurahan 5 Pilar STBM
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1735638680
|