|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kesehatan |
|
PROGRAM
|
Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). |
|
KEGIATAN
|
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah kegiatan skrining dan penjangkauan ODGJ berat di masyarakat |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar (terpilah laki-laki/perempuan),Indikator Kegiatan: Persentase fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan kesehatan jiwa responsif gender,
Outcome Program: Meningkatnya akses layanan kesehatan jiwa bagi ODGJ berat secara setara (laki-laki dan perempuan),Impact: Terwujudnya kesetaraan akses layanan kesehatan jiwa tanpa diskriminasi gender, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: 1. Jumlah Puskesmas di Surabaya sebanyak 63 Puskesmas, 2. Target Pelayanan kesehatan sesuai standar bagi ODGJ Berat Tahun 2024 dengan Total = 5552 Jiwa., 3. Capaian Pelayanan kesehatan sesuai standar bagi ODGJ Berat pada bulan januari sampai juli Tahun 2024
Total = 4.315 dengan rincian Laki-laki = 2.697 dan perempuan = 1.618, -, -
Langkah 3: Adanya kesamaan akses perempuan dan laki-laki terhadap pelayanan di Puskesmas, Proporsi pasien ODGJ laki- laki lebih banyak dibandingkan perempuan, Dinas Kesehatan Kota, Puskesmas, Tim P2PTM, Laki-laki dan perempuan mendapatkan manfaat yang sama untuk meningkatkan derajat kesehatannya
Langkah 4: Tingkat kepatuhan terhadap pengobatan bisa berbeda antar ODGJ, tergantung pada pemahaman mereka akan pentingnya perawatan. Kesediaan obat Jiwa
Langkah 5: 1. Stigma di masyarakat terkait Orang dengan Gangguan Jiwa Berat
2. Perempuan mungkin mendapatkan perhatian lebih besar karena dianggap lebih rentan secara emosional, sedangkan laki-laki cenderung dianggap "lebih kuat" dan sering tidak diperhatikan.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pelayanan kesehatan sesuai standar bagi Orang dengan Gangguan Jiwa Berat |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Melaksanakan deteksi dini Kesehatan jiwa pada Masyarakat
2. Melaksanakan Pelayanan Kesehatan jiwa di 63 Puskesmas
3. Kunjungan rumah pada ODGJ dan keluarga
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Melaksanakan deteksi dini Kesehatan jiwa pada Masyarakat
2. Melaksanakan Pelayanan Kesehatan jiwa di 63 Puskesmas
3. Melaksanakan Kunjungan rumah pada ODGJ dan keluarga
4. Melaksanakan Pencatatan dan Pelaporan
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 695264135
|