GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Kesehatan
PROGRAM Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
KEGIATAN Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah kegiatan skrining dan penjangkauan ODGJ berat di masyarakat
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar (terpilah laki-laki/perempuan),Indikator Kegiatan: Persentase fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan kesehatan jiwa responsif gender, Outcome Program: Meningkatnya akses layanan kesehatan jiwa bagi ODGJ berat secara setara (laki-laki dan perempuan),Impact: Terwujudnya kesetaraan akses layanan kesehatan jiwa tanpa diskriminasi gender,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: 1. Jumlah Puskesmas di Surabaya sebanyak 63 Puskesmas, 2. Target Pelayanan kesehatan sesuai standar bagi ODGJ Berat Tahun 2024 dengan Total = 5552 Jiwa., 3. Capaian Pelayanan kesehatan sesuai standar bagi ODGJ Berat pada bulan januari sampai juli Tahun 2024 Total = 4.315 dengan rincian Laki-laki = 2.697 dan perempuan = 1.618, -, -
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses perempuan dan laki-laki terhadap pelayanan di Puskesmas, Proporsi pasien ODGJ laki- laki lebih banyak dibandingkan perempuan, Dinas Kesehatan Kota, Puskesmas, Tim P2PTM, Laki-laki dan perempuan mendapatkan manfaat yang sama untuk meningkatkan derajat kesehatannya
    Langkah 4: Tingkat kepatuhan terhadap pengobatan bisa berbeda antar ODGJ, tergantung pada pemahaman mereka akan pentingnya perawatan. Kesediaan obat Jiwa
    Langkah 5: 1. Stigma di masyarakat terkait Orang dengan Gangguan Jiwa Berat 2. Perempuan mungkin mendapatkan perhatian lebih besar karena dianggap lebih rentan secara emosional, sedangkan laki-laki cenderung dianggap "lebih kuat" dan sering tidak diperhatikan.
B. PENERIMA MANFAAT Pelayanan kesehatan sesuai standar bagi Orang dengan Gangguan Jiwa Berat
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    1. Melaksanakan deteksi dini Kesehatan jiwa pada Masyarakat 2. Melaksanakan Pelayanan Kesehatan jiwa di 63 Puskesmas 3. Kunjungan rumah pada ODGJ dan keluarga
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melaksanakan deteksi dini Kesehatan jiwa pada Masyarakat 2. Melaksanakan Pelayanan Kesehatan jiwa di 63 Puskesmas 3. Melaksanakan Kunjungan rumah pada ODGJ dan keluarga 4. Melaksanakan Pencatatan dan Pelaporan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 695264135
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Surabaya
 
Nanik Sukristina S.KM, M.Kes
NIP.