|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kesehatan |
|
PROGRAM
|
Pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat |
|
KEGIATAN
|
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah/kabupaten |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah pelatihan petugas kesehatan dan pendamping terkait layanan HIV responsif gender |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Persentase orang berisiko yang mendapatkan skrining HIV (terpilah laki-laki/perempuan),Indikator Kegiatan: Persentase fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan layanan HIV responsif gender,
Outcome Program: Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang pencegahan HIV,Impact: Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat secara inklusif, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: 1. Data orang berisiko HIV Tahun 2024 (semester 1) sejumlah 59.558 dengan rincian Laki-laki : 20.905 (35,10persen) dan perempuan : 38.653 (64,89persen)., Data kasus HIV tahun 2024 (semester 1) sejumlah 626 orang, dengan rincian Laki-laki : 511 (81,62persen) dan perempuan : 115 (18,37persen)., Pemerintah Kota Surabaya saat ini mempunyai 16 Rumah Sakit, 1 Klinik dan 46 Puskesmas Rujukan pengobatan HIV, -, -
Langkah 3: Perempuan lebih berisiko terinfeksi HIV dibandingkan laki-laki, Perempuan lebih tertutup daripada laki-laki untuk menyampaikan kasus HIV, a. Dinas Kesehatan
b. Puskesmas
c. LSM
d. Pendamping, Orang dengan Risiko HIV mendapatkan pelayanan pemeriksaan dan pendampingan
Langkah 4: Keterbatasan ASN Dinas Kesehatan, Puskesmas, LSM dan Pendamping tentang konsep kesetaraan dan keadilan gender
Langkah 5: 1. Masih ada anggapan bahwa orang yang beresiko terinfeksi HIV adalah laki-laki
2. Perempuan lebih beresiko tertular HIV dibandingkan laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Risiko Terinfeksi HIV adalah Layanan Kesehatan, Petugas Kesehatan, Petugas Pendamping, dan LSM di Kota Surabaya. |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Mendapatkan langkah dan strategi dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV
2. Terlaksananya pendampingan ODHIV yang komprehensif
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pertemuan Koordinasi dan Kolaborasi Pencegahan dan Pengendalian HIV
2. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pendampingan Orang dengan HIV (ODHIV) yang dilakukan oleh manager Kasus (Petugas Pendamping)
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 668647800
|