|
PERANGKAT DAERAH
|
Satuan Polisi Pamong Praja |
|
PROGRAM
|
Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Linmas |
|
KEGIATAN
|
Diklat Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Linmas |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Linmas termasuk dalam
pelaksanaan tugas yang bernuansa Hak Asasi Manusia |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Peningkatan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan individu (dapat diukur dari kinerja, inisiatif, dan kualitas kerja), serta peningkatan produktivitas, moral kerja, dan kesehatan organisasi secara keseluruhan. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Persentase SDM Satpol yang ditingkatkan kapasitasnya,Indikator Kegiatan: Peningkatan kapasitas pada tahun berjalan kepada seluruh Anggota Satpol
PP,
Outcome Program: 100 % Anggota Satpol PP dan Satuan Linmas baik Laki-laki & perempuan
menerima pelatihan,Impact: Peningkatan produktivitas dan kinerja organisasi, yang ditunjang oleh peningkatan keterampilan dan pengetahuan karyawan, peningkatan inovasi dan kreativitas, serta loyalitas karyawan yang lebih tinggi., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2021 tentang Partisipasi Masyarakat dalam bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah seluruh ASN/Non ASN : 1495 Orang, Jumlah seluruh ASN/Non ASN laki laki : 1323 orang, Jumlah seluruh ASN/Non ASN perempuan : 172 orang, Jumlah ASN : 829 Orang
L : 733 Orang
P : 96 Orang, Jumlah Non ASN : 666 Orang
L : 590 Orang
P : 76 Orang
Langkah 3: Kurangnya akses bagi anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan terhadap Diklat yang dilaksanakan oleh BKPSDM, Kurangnya partisipasi dari anggota Satpol PP dalam kegiatan Diklat BKPSDM, Kurangnya kontrol dari anggota Satpol PP di lapangan terhadap jenis pelatihan apa yang akan dilaksanakan, Kurangnya manfaat yang dirasakan oleh anggota Satpol PP terutama bagi yang sudah berumur di atas 50 tahun dan gaptek, waktu diklat kurang lama
sehingga materi yang disampaikan kurang dipahami
Langkah 4: 1. Anggota Satpol yang bertugas dilapangan kurang berupaya mencari
informasi
2. Resistansi terhadap perubahan
3. Kurangnya personil dan sarpras
4. Cenderung resisten dan tidak mau berupaya meningkatkan pengetahuan dan kapasitas
Langkah 5: 1. Anggapan bahwa laki-laki lebih cocok bekerja sebagai Anggota Satpol PP
2. Anggapan bahwa Perempuan lebih cocok menangani pekerjaan Administrasi
3. Anggapan bahwa hanya laki-laki yang sanggup melakukan latihan bela
diri dan Pelatihan Baris Berbaris
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Anggota Satpol PP & Satuan Linmas |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatnya kapasitas/kemampuan Anggota Satpol PP baik laki-laki maupun perempuan melalui Pembinaan dan Pelatihan Bela Diri dan PBB
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pelatihan Hard Skill peningkatan kapasitas SDM Anggota Satpol PP baik
laki-laki maupun perempuan berupa Pelatihan BelaDiri dan PBB dijadwalkan pada jam kerja
- Metode Pelaksanaan :
- Pembinaan dan latihan bagi Aparatur Satpol PP dilaksanakan sekitar 2 kali
seminggu dengan melibatkan pelatih. Terkait Jasa Pelatih diberikan pemberian langsung
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1896697960
|