|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kesehatan |
|
PROGRAM
|
Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat |
|
KEGIATAN
|
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/
Kota. |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar Pada 63 Puskesmas. |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah pelaksanaan skrining kesehatan peserta didik (terpilah laki-laki dan perempuan) |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar (terpilah laki-laki dan perempuan),Indikator Kegiatan: Cakupan pelayanan kesehatan anak usia sekolah yang setara antara laki-laki dan perempuan,
Outcome Program: Meningkatnya deteksi dini dan penanganan masalah kesehatan anak usia sekolah,Impact: Meningkatnya derajat kesehatan dan kualitas tumbuh kembang anak usia sekolah, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: 1. Jumlah anak usia pendidikan dasar di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 330.258 anak (L = 166.393; P = 163.865)., 2. Cakupan pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 398.238 anak (L = 202.994; P = 195.244)., 3. Jumlah tenaga kesehatan selaku penanggungjawab program anak usia sekolah di Puskesmas Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 63 orang (L = 14; P = 49, -, -
Langkah 3: Jumlah tenaga kesehatan pada pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar lebih banyak perempuan (49 orang) daripada laki-laki (14 orang), sehingga anak usia pendidikan dasar tidak dapat memilih tenaga kesehatan yang melakukan skrining sesuai dengan jenis kelaminnya., Adanya kesenjangan cakupan pelayanan kesehatan pada anak usia pendidikan dasar laki-laki (202.994 anak) dan perempuan (195.244 anak). Sehingga ada kecenderungan anak usia pendidikan dasar laki-laki lebih banyak mengikuti kegiatan skrining kesehatan dibandingkan perempuan, Keterbatasan jumlah tenaga kesehatan laki-laki pada pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar., Anak usia pendidikan dasar mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar oleh tenaga kesehatan laki-laki dan perempuan
Langkah 4: Tenaga kesehatan di puskesmas belum memahami konsep Pengarusutamaan Gender (PUG) & Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG
Langkah 5: Kurangnya kesadaran anak usia pendidikan dasar untuk melakukan edukasi yang telah diberikan.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Anak usia pendidikan dasar (kelas 1-9). |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Melakukan upaya promotif dan preventif melalui skrining kesehatan untuk deteksi dini masalah kesehatan anak usia pendidikan dasar.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Skrining kesehatan pada anak usia pendidikan dasar (kelas 1-9).
- Metode Pelaksanaan :
- pembelian secara elektronik
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 938216100
|