GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Kesehatan
PROGRAM Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
KEGIATAN Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah kegiatan skrining/penemuan kasus Diabetes Melitus (DM) pada usia ≥15 tahun (terpilah laki-laki dan perempuan)
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Persentase penderita DM usia ≥15 tahun yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar,Indikator Kegiatan: Cakupan pelayanan kesehatan penderita DM yang setara antara laki-laki dan perempuan, Outcome Program: Meningkatnya akses pelayanan kesehatan bagi penderita DM secara setara bagi laki-laki dan perempuan,Impact: Menurunnya kesenjangan gender dalam akses dan kepatuhan pengobatan DM,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: 1. Jumlah Puskesmas di Surabaya sebanyak 63 Puskesmas, 2. Target Penderita Diabetes Melitus usia 15 tahun keatas mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar kurun waktu 1 tahun, pada tahun 2024 Total =101.979, Capaian Penderita Diabetes Melitus usia 15 tahun keatas mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar kurun waktu 1 tahun, pada bulan januari sampai juli tahun 2024 semester satu Total= 73.837 dengan rincian Laki-laki = 27.085 dan perempuan = 46.752, -, -
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses perempuan dan laki-laki terhadap pelayanan Puskesmas, Proporsi perempuan yang berkunjung ke puskesmas lebih besar dibandingkan laki-laki, Dinas Kesehatan Kota, Puskesmas, Tim P2PTM, Laki-laki dan perempuan mendapatkan manfaat yang sama untuk meningkatkan derajat kesehatannya
    Langkah 4: Banyak pasien yang tidak sepenuhnya memahami sifat kronis dari diabetes melitus dan akibat jangka panjang dari pengelolaannya yang buruk. Mereka mungkin mengabaikan pengobatan atau tidak mengikuti instruksi dengan baik.
    Langkah 5: Laki-laki dan perempuan mungkin memiliki tingkat aktivitas fisik yang berbeda berdasarkan norma sosial dan budaya, yang memengaruhi risiko diabetes
B. PENERIMA MANFAAT Penderita Diabetes Melitus usia 15 tahun keatas mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar kurun waktu 1 tahun.
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    1. Melakukan deteksi dini risiko Diabetes Melitus 2. Meningkatkan pencegahan dan penemuan dini faktor risiko Diabetes Melitus 3. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penanganan Diabetes Melitus di wilayahnya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melakukan deteksi dini risiko Diabetes Melitus 2. Meningkatkan pencegahan dan penemuan dini faktor risiko Diabetes Melitus 3. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penanganan Diabetes Melitus di wilayahnya
    2. Metode Pelaksanaan :
      • pembelian secara elektronik
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 84810400
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Surabaya
 
Nanik Sukristina S.KM, M.Kes
NIP.