GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Kesehatan
PROGRAM Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat.
KEGIATAN Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota
SUB KEGIATAN Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Pada 63 Puskesmas.
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase remaja dan pasangan usia subur (PUS) (laki-laki dan perempuan) yang mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi sesuai standar di 63 Puskesmas
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah remaja yang mendapatkan layanan kesehatan reproduksi sesuai standar, terpilah jenis kelamin.,Indikator Kegiatan: Jumlah tenaga kesehatan terlatih dalam pelayanan kesehatan reproduksi responsif gender., Outcome Program: Meningkatnya pengetahuan dan perilaku sehat terkait kesehatan reproduksi.,Impact: Terwujudnya kesetaraan gender dalam pelayanan kesehatan reproduksi,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: 1. Jumlah Pasangan Usia Subur di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 499.262 orang., 2. Jumlah Peserta KB aktif di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 378.048 orang.(L= 20.072 ; P = 357.976), 3. Jumlah Kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak yang terlaporkan Kota Surabaya Triwulan 2 adalah 51 Orang, 4. Jumlah sasaran Remaja di Kota Surabaya Tahun 2024 adalah 357.818 balita (L = 183.535; P = 174.283)., -
    Langkah 3: .Laki-laki cenderung kurang mendapatkan akses informasi tentang kesehatan reproduksi dan KB , 2. Kurangnya Akses ke layanan pengaduan dan perlindungan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kurangnya partisipasi dan peran keluarga/suami untuk memanfaatkan informasi yang ada tentang kesehatan reproduksi , KB dan pencegahan terhadap KTPA, Sebagian besar pengambilan keputusan tentang kesehatan reproduksi dan KB masih di dominasi oleh laki-laki, Remaja dan Pasangan usia subur (PUS) mendapatkan edukasi kesehatan
    Langkah 4: Sebab Kesenjangan Internal 1. Keterbatasan tenaga kesehatan (penanggungjawab wilayah) untuk mengetahui semua masalah kesehatan reproduksi , KB, KTPA dan layanan kesehatan untuk penyandang disabilitas 2. Tenaga kesehatan di puskesmas belum memahami konsep Pengarusutamaan Gender (PUG) & Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
    Langkah 5: 1. Masih ada anggapan bahwa kesehatan Reproduksi dan KB hanya menjadi tanggungjawab perempuan 2. Korban kekerasan enggan melapor karena takut stigma sosial dan ancaman . 3. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak 4. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan edukasi yang telah diberikan. 5. Tingginya mobilisasi masyarakat pendatang di suatu daerah sehingga akan meningkatkan permasalahan sosial ekonomi yang menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga .
B. PENERIMA MANFAAT 1. Remaja 2. Pasangan Usia Subur (PUS) 3. Tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Kespro dan KB
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    1. meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait kesehatan reproduksi , KB , Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak , serta kesehatan penyandang disabilitas. 2. Mendorong perubahan sikap dan perilaku yang mendukung penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan anak
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Penyuluhan dan program keluarga berencana, praktik P2GP, pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak, serta kesehatan penyandang disabilitas di 63 Puskesmas
    2. Metode Pelaksanaan :
      • pembelian secara elektronik
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 43312500
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Surabaya
 
Nanik Sukristina S.KM, M.Kes
NIP.