GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Kesehatan
PROGRAM Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan upaya kesehatan masyarakat
KEGIATAN Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pengelolaan Surveilans Kesehatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase tenaga kesehatan (laki-laki dan perempuan) yang terlibat dalam kegiatan surveilans kesehatan dan imunisasi yang melaksanakan tugas sesuai standar pada tahun 2026.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah tenaga kesehatan yang terlibat dalam pelaporan, pengumpulan, dan analisis data surveilans.,Indikator Kegiatan: umlah pelatihan surveilans dan imunisasi bagi tenaga kesehatan (responsif gender)., Outcome Program: Meningkatnya kapasitas tenaga kesehatan dalam pengelolaan surveilans dan imunisasi.,Impact: Terwujudnya kesetaraan gender dalam sistem surveilans kesehatan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: 1. Sasaran program surveilans campak/rubella tahun 2024 yaitu 2.921.996 dengan rincian 1.446.305 laki-laki dan 1.475.691 perempuan, 2. Jumlah suspek Pertusis tahun s.d Juni 2024 sebanyak 5 dengan rincian laki-laki 1 orang dan perempuan 4 orang, 3. Jumlah suspek Difteri tahun s.d Juni 2024 sebanyak 11 dengan rincian laki-laki 6 orang dan perempuan 5 orang, 4. Capaian IDL s.d Juni 2024 sebanyak 20.086 (59,00%), dengan rincian laki-laki 10.037 (57,81%) dan perempuan 10.049 (60,24%), -
    Langkah 3: 1. Seluruh masyarakat memiliki risiko yang sama tertular penyakit potensial KLB /PD3I baik perempuan dan laki-laki jika tidak mengontrol faktor risiko dari penyakit tersebut 2. Adanya kesamaan akses untuk mendapatkan pelayanan imunisasi bagi seluruh sasaran imunisasi di Kota Surabaya 3. Perempuan cenderung mendapatkan informasi lebih banyak daripada laki-laki, saat pertemuan-pertemuan sosial masyarakat karena laki-laki bekerja 4. Akses dan kendali perempuan yang terbatas terhadap keuangan keluarga seringkali menjadi alasan memberikan pelayanan kesehatan (termasuk imunisasi) kepada anak, Kurangnya dukungan keluarga dan lingkungan terhadap upaya pemanfaatan layanan imunisasi, karena adanya keraguan terhadap status halal produk vaksin dan anggapan setiap anak tidak membutuhkan vaksinasi, Pemegang Program di bidang P2P di Dinas Kesehatan dan Puskesmas sebagian besar perempuan, Masih kurangnya pengetahuan, kepedulian, dan perhatian dari ayah (laki-laki) terhadap kesehatan anak karena sebagian besar ayah bekerja
    Langkah 4: 1. SDM Dinas Kesehatan dan Puskesmas sebagian besar adalah perempuan 2. Sebagian besar Kader Surabaya Hebat (KSH) adalah perempuan
    Langkah 5: 1. Faktor agama (halal/haram) dan nilai-nilai budaya dapat mengurangi keinginan ibu (perempuan) dan keluarga untuk mengakses layanan imunisasi 2. Masih adanya ketidakseimbangan kekuasaan dalam keluarga (laki-laki merupakan kepala keluarga yang memiki kekuasaan tertinggi pengambilan keputusan) sehingga mempengaruhi akses terhadap imunisasi ataupun pengambilan sampel untuk pemeriksaan PD3I 3. Ibu muda dengan tingkat pendidikan yang rendah dan status ekonomi keluarga yang rendah dapat mempengaruhi keputusan untuk memberikan pelayanan kesehatan (termasuk imunisasi) terhadap anak
B. PENERIMA MANFAAT Penanggungjawab Surveilans Puskesmas, Koordinator Imunisasi Puskesmas, dan seluruh tenaga kesehatan yang berkaitan dengan program surveilans dan imunisasi di Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    1. Memastikan seluruh suspek dapat dilakukan pengambilan sampel untuk penegakkan diagnosis sehingga dapat menurunkan risiko penularan dan mencegah terjadinya KLB 2. Melakukan Penyelidikan epidemiologi pada seluruh suspek dan kasus konfirmasi PD3I 3. Memastikan seluruh sasaran imunisasi mendapatkan imunisasi sesuai waktunya 4. Melakukan monitoring dan evaluasi program surveilans PD3I dan capaian imunisasi Puskesmas 5. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan Surveilans 6. Mengintegrasikan layanan imunisasi dalam program kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial atau program layanan lain yang dipercaya dan diikuti secara penuh oleh masyarakat 7. Merancang materi, pesan, dan intervensi imunisasi untuk menentang norma, peran, atau stereotip gender yang merugikan. Misalnya, gambaran perempuan sebagai peserta yang setara dan aktif, bukan hanya sebagai ibu dan pengasuh anak. 8. Menyasar laki-laki dan perempuan dalam semua penjangkauan dan penyampaian terkait PD3I dan pesan imunisasi 9. Menjadwalkan layanan imunisasi pada waktu yang lebih tepat/fleksibel dan di lokasi yang nyaman
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      RENCANA AKSI 1. Melakukan sosialisasi terkait PD3I dan potensial wabah lainnya 2. Melakukan introduksi dan sosialisasi terkait penyakit infeksi baru / new emerging disease 3. Melakukan penemuan kasus secara tepat, kemudian pemantauan dan pelaporan kasus secara berkala 4. Menyelenggarakan Imunisasi wajib pada anak sasaran dibawah 1 tahun 5. Melaksanakan pelayanan Imunisasi di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Posyandu 6. Melaksanakan pemantauan, investigasi, dan penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
    2. Metode Pelaksanaan :
      • swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 675485000
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Surabaya
 
Nanik Sukristina S.KM, M.Kes
NIP.