GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Kesehatan
PROGRAM Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
KEGIATAN Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Tuberkulosis
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase pasien TBC yang mendapatkan pelayanan sesuai standar berdasarkan jenis kelamin
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah pasien TBC yang mendapatkan diagnosis dan pengobatan sesuai standar,Indikator Kegiatan: Persentase fasilitas kesehatan yang melaksanakan layanan TBC sesuai standar, Outcome Program: Meningkatnya kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan,Impact: Menurunnya angka kesakitan dan penularan TBC di masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: 1. Jumlah kasus TBC Tahun 2024 (semester 1) terpenuhi 5.822 dengan rincian laki-laki 3.204 (55%) dan Perempuan 2.618 (45%) orang., 2. Jumlah Orang Dengan TBC Tahun 2023 yang mendapatkan PMT sebanyak 666 orang, -, -, -
    Langkah 3: Penderita Tuberkulosis laki-laki dan perempuan mendapatkan akses pelayanan Kesehatan standar yang sama, Tidak semua penderita Tuberkulosis memeriksakan kesehatannya ke puskesmas, penderita perempuan cenderung tidak terbuka dibandingkan penderita laki-laki, Dinas Kesehatan Kota Surabaya Bidang P2P, Meningkatkan Status Gizi penderita Tuberkulosis baik penderita TBC laki-laki maupun perempuan
    Langkah 4: 1. Keterbatasan SDM Dinas Kesehatan 2. Keterbatasan SDM Puskesmas yang memahami penanganan Tuberkulosis
    Langkah 5: 1. Peran seluruh sektor terkait dalam untuk mendukung upaya pengendalian TBC belum maksimal 2. Fasilitas Kesehatan yang menangani penderita TBC masih kurang
B. PENERIMA MANFAAT 730 Orang Pasien TBC ber-KTP Surabaya yang melakukan pengobatan di Fasilitas Kesehatan Kota Surabaya dengan status gizi kurang dan merupakan keluarga miskin
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    1. Meningkatkan pemenuhan kebutuhan makro dan mikronutrient pada orang dengan tuberkulosis. 2. Meningkatkan status gizi orang dengan tuberkulosis dengan gizi kurang. 3. Meningkatkan angka kesembuhan dan mengurangi angka kekambuhan. 4. Meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup orang dengan tuberkulosis.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Pelaksanaan Pengadaan PMT Pasien TBC 2. Penyusunan alokasi dan distribusi PMT ke Puskesmas 3. Pemberian PMT kepada pasien TBC setiap bulan mendapat 3 kotak susu selama maksimal 6 bulan dalam masa pengobatan. 4. Pemeriksaan kualitas dan kuantitas barang. 5. Pemberian Informasi saat distribusi ke sasaran.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • pembelian secara elektronik
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1045518001
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Surabaya
 
Nanik Sukristina S.KM, M.Kes
NIP.