GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Kesehatan
PROGRAM Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat.
KEGIATAN Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota
SUB KEGIATAN Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin.
KINERJA RESPONSIF GENDER Meningkatnya kapasitas tenaga kesehatan melalui terlaksananya pemantapan penanganan kegawatdaruratan dan/atau resiko pada ibu hamil/ bersalin/ nifas.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Terlaksananya pelayanan kesehatan ibu bersalin sesuai standar,Indikator Kegiatan: Tersedianya Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota, Outcome Program: Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan ibu bersalin sesuai standar,Impact: Menurunnya Angka Kematian Ibu (AKI),
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: 1. Jumlah sasaran ibu melahirkan/ nifas di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 37.611 orang., 2. Jumlah ibu hamil di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 43.881 orang., 3. Jumlah ibu bersalin/ nifas di Kota Surabaya 2023 adalah 41.885 orang, 4. Cakupan pelayanan persalinan di fasyankes sebesar 100,02%., 7. Kasus kematian ibu di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 32,59%.
    Langkah 3: Tenaga kesehatan perempuan lebih kompeten dalam menangani kasus kegawatdaruratan obstetri dibandingkan tenaga kesehatan laki-laki., Kurangnya partisipasi tenaga kesehatan laki-laki untuk meningkatkan kompetensi dalam menangani kasus kegawatdaruratan obstetri, Belum ada kewajiban bagi tenaga kesehatan untuk mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi dalam menangani kasus kegawatdaruratan obstetri, Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan laki-laki dan perempuan dalam menangani kasus kegawatdaruratan obstetri
    Langkah 4: Keterbatasan anggaran untuk kegiatan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan
    Langkah 5: 1. Kurangnya pemahaman tenaga kesehatan tentang pentingnya meningkatkan kompetensi dalam menangani kasus kegawatdaruratan obstetri. 2. Adanya anggapan bahwa pelayanan kesehatan bagi ibu hamil/bersalin dilakukan oleh tenaga kesehatan perempuan.
B. PENERIMA MANFAAT Tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan KIA, gawat darurat dan sistem rujukan maternal di 63 puskesmas
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Memperkuat tata kelola klinis dan tata kelola manajemen di FKTP untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan laki-laki dan tenaga kesehatan perempuan.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Pemantapan Penanganan Kegawatdaruratan dan/atau Resiko pada Ibu Hamil/ Bersalin/ Nifas.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 117700000
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Surabaya
 
Nanik Sukristina S.KM, M.Kes
NIP.