|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kesehatan |
|
PROGRAM
|
Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota |
|
KEGIATAN
|
Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase fasilitas pelayanan yang ramah kelompok rentan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Persentase Puskesmas yang memenuhi standar mutu pelayanan kesehatan,Indikator Kegiatan: umlah Puskesmas yang dilakukan pembinaan dan peningkatan mutu,
Outcome Program: Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas,Impact: Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kota Surabaya Tahun 2024
Dokter:
L = 88
P= 282
Perawat:
L= 154
P= 337
Kesehatan Masyarakat:
L= 10
P= 121, -, -, -, -
Langkah 3: Akses peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan laki-laki sama dengan perempuan, Peluang untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan laki-laki sama dengan perempuan, Pengambil kebijakan di Dinas Kesehatan adalah Kepala Dinas Kesehatan, Meningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan sehingga dapat meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Langkah 4: Keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas Kota Surabaya
Langkah 5: 1. Tenaga Kesehatan Perempuan lebih terlatih dibandingkan tenaga kesehatan laki-laki
2. Peluang tenaga Kesehatan laki-laki untuk mendapatkan pelatihan lebih sedikit daripada tenaga kesehatan perempuan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
63 Puskesmas di Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas yang berkeadilan gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan tentang Manajemen
2. Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan tentang pelayanan kegawatdaruratan
3. Sosialisasi Penggunaan Rekam Medis Elektronik
4. Monitoring dan Evaluasi Pemantauan Mutu
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 217044000
|