|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kesehatan |
|
PROGRAM
|
Penyedia layanan kesehatan UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akupuntur, Asuhan Mandiri, dan Tradisional Lainnya |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akupuntur, Asuhan Mandiri, dan Tradisional Lainnya |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase pengguna layanan (laki-laki dan perempuan) yang mengakses pelayanan kesehatan tradisional |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Persentase kelompok rentan yang mendapatkan akses layanan kesehatan tradisional,Indikator Kegiatan: Jumlah pasien yang memanfaatkan layanan akupuntur dan terapi tradisional lainnya,
Outcome Program: Meningkatnya kesetaraan akses layanan kesehatan bagi laki-laki dan perempuan,Impact: Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat secara optimal, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: 1. Jumlah kasus yang sudah diberikan layanan Outreach Kesehatan tahun 2024 dari bulan Januari hingga Desember sejumlah 455 kasus dengan rincian laki-laki 193 (42,42%) dan perempuan 262 (57,58%) perempuan, 2. Kegiatan Outreach Kesehatan dilakukan karena adanya laporan warga, laporan lintas sektor dan disposisi surat. Dengan masalah kesehatan, -, -, -
Langkah 3: Sebesar 57,8 % perempuan yang di outreach kurang memanfaatkan pelayanan kesehatan dibandingkan laki-laki, Individu, keluarga, kelompok masyarakat yang tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan karena terhambat beberapa faktor dan yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara komprehensif., Dinas Kesehatan Kota Surabaya Bidang Pelayanan Kesehatan, Meningkatkan cakupan kesehatan bagi Individu, keluarga, kelompok masyarakat laki-laki maupun perempuan
Langkah 4: 1. Keterbatasan SDM DinasKesehatan dalam memberi pelayanan kesehatan
2. Kurangnya pengetahuan petugas akan kesenjangan gender dalam pelayanan
Langkah 5: 1. faktor yang menghambat perempuan tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan adalah kurangnya pengetahuan dan immobilisasi pasien perempuan dikarenakan proses penyakit.
2. Peranseluruh sector terkaituntukmendukungupaya kesehatan
3. FasilitasKesehatan yang menangani masalah-masalah kesehatan di masyarakat
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Individu, keluarga, kelompok masyarakat yang tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan karena terhambat beberapa faktor dan yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara komprehensif |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Meningkatkan upaya kesehatan dengan memberikan layanan kesehatan outreach kesehatan pada masyarakat baik laik-laki maupun perempuan yang terhambat dalam penggunaan fasilitas pelayanan kesehatan.
2. Meningkatkan angka kesembuhan dan mengurangi angka kekambuhan.
3. Meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pelaksanaan kegiatan outreach kesehatan dan pelayanan kesehatan dengan penjangkauan dan kunjungan rumah
2. Pelaksanaan Peningkatan kapasitas petugas outreach kesehatan Puskesmas
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 286843936
|