|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kesehatan |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT |
|
KEGIATAN
|
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengembangan Fasilitas Kesehatan Lainnya |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase fasilitas kesehatan yang memenuhi standar responsif gender |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Persentase fasilitas kesehatan yang sesuai standar pelayanan,Indikator Kegiatan: Jumlah pengadaan/pengembangan fasilitas kesehatan,
Outcome Program: Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan,Impact: Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: 1. Data kependudukan warga Kota Surabaya pada tahun 2024 menurut proyeksi adalah kurang lebih 2.921.996 jiwa dengan rincian :
L :1.446.305 jiwa (49,5%) P : 1.475.691 jiwa (50,5%), -, -, -, -
Langkah 3: Ketersediaan fasilitas ramah gender (ruang laktasi, toilet terpisah, akses disabilitas) masih terbatas, Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pengembangan fasilitas kesehatan masih terbata, Mekanisme pengawasan kualitas fasilitas belum optimal, Manfaat fasilitas kesehatan belum dirasakan secara merata oleh seluruh kelompok masyarakat
Langkah 4: Kurangnya pemahaman tentang fasilitas kesehatan responsif gender
Langkah 5: Keterbatasan anggaran pengembangan fasilitas
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Masyarakat Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan kualitas dan pemerataan fasilitas kesehatan yang inklusif dan responsif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Penyusunan standar fasilitas kesehatan responsif gender
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 69870000
|