GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Kesehatan
PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
KEGIATAN Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Operasional Pelayanan Fasilitas Kesehatan Lainnya
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase layanan Labkesda yang responsif gender
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Persentase peningkatan mutu pelayanan laboratorium,Indikator Kegiatan: Jumlah pelayanan laboratorium yang dilakukan, Outcome Program: Meningkatnya mutu pelayanan laboratorium kesehatan daerah,Impact: Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: 1. Data kependudukan warga Kota Surabaya pada tahun 2024 menurut proyeksi adalah kurang lebih 2.921.996 jiwa dengan rincian :, -, -, -, -
    Langkah 3: Akses SDM terhadap pelatihan dan peningkatan kapasitas belum merata, artisipasi masyarakat dalam pemanfaatan layanan Labkesda belum optimal, Belum ada mekanisme kontrol mutu berbasis gender, Kelompok rentan masih menghadapi keterbatasan akses layanan
    Langkah 4: Kapasitas SDM dalam pelayanan responsif gender masih terbatas
    Langkah 5: Keterbatasan sarana dan prasarana laboratorium
B. PENERIMA MANFAAT Sasaran Sub Kegiatan : ASN Non ASN Masyarakat Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan mutu pelayanan Labkesda yang responsif gender dan inklusif
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Pelatihan SDM Labkesda terkait pelayanan responsif gender
    2. Metode Pelaksanaan :
      • pengadaan barang
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 131944000
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Surabaya
 
Nanik Sukristina S.KM, M.Kes
NIP.