|
PERANGKAT DAERAH
|
Satuan Polisi Pamong Praja |
|
PROGRAM
|
Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum |
|
KEGIATAN
|
Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/
Walikota |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengawasan Atas Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah pelanggaran yang ditangani, jumlah pengaduan yang diterima, jumlah penindakan (yustisi dan non-yustisi), tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan, serta realisasi target penegakan Perda. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: 1. Persentase Jumlah Laporan Pelaksanaan Kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala daerah
2. Persentase jumlah objek yang menjadi lokasi pengawasan atas kepatuhan,Indikator Kegiatan: Persentase Perda/Perkada yang ditegakkan sesuai standar,
Outcome Program: 1. Persentase jumlah laporan kegiatan mencapai 100 persen
2. Persentase jumlah objek pengawasan mencapai 100 persen,Impact: Terjaminnya pelaksanaan Perda sesuai rencana, terdeteksinya penyimpangan secara dini untuk diperbaiki, terwujudnya sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta meningkatnya efektivitas dan efisiensi birokrasi daerah, yang pada akhirnya bertujuan untuk mewujudkan kepentingan masyarakat dan mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2021 tentang Partisipasi Masyarakat dalam bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang PUG
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Anggota Satpol PP ASN dan Non ASN : 1495, Jumlah Anggota Satpol PP ASN dan Non ASN laki-laki : 1323 orang, Jumlah Anggota Satpol PP ASN dan Non ASN perempuan : 172 orang, Target capaian Renja Tahun 2025 adalah 12 Laporan, Realisasi Renja Tahun 2025 sampai dengan Triwulan I adalah 2 Laporan dan Realisasi Anggaran sebesar 21%
Langkah 3: Tidak semua objek memiliki akses dalam setiap kegiatan, Tidak semua objek dapat berpartisipasi dalam setiap kegiatan, Kontrol didominasi oleh Anggota Satpol PP laki-laki, Tidak semua objek merasakan manfaat dari kegiatan
Langkah 4: 1. Kurangnya personil dan sumber daya
2. Kurangnya penyebaran informasi terkait terkait kegiatan
3. Semua Komandan regu adalah berjenis kelamin laki-laki
4. Kurangnya keterlibatan dan partisipasi
4. Kendala bahasa dan pemahaman
Langkah 5: 1. Keterbatasan akses terhadap kegiatan pengawasan atas kepatuhan pelaksanaan Perda
2. Masih banyak masyarakat yang tidak memiliki HP atau alat komunikasi yang layak
3. Kendala pemahaman dan bahasa
4. keterbatasan sumber daya eksternal
5. Trust issue terhadap program/kegiatan
pemerintah
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat dan/atau objek pelanggar Perda terkait HO, IMB, Kebersihan
Parkir Umum, Reklame dan Perda lainnya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Untuk menekan pelanggaran Perda melalui penyidikan, penyelidikan dan
penindakan pelanggaran Perda guna mewujudkan keamanan, ketentraman
dan ketertiban yang kondusif di Kota Surabaya
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Penyidikan dan penuntutan pelanggar Peraturan Daerah yang dilakukan oleh PPNS terkait sanksi administrasi dan atau pidana
2. Pelaksanaan penyegelan dan atau pembongkaran terhadap pelanggaran
Peraturan Daerah Kota Surabaya (pelanggaran IMB, IUTS, Ijin Usaha Toko
Modern, Utilitas
- Metode Pelaksanaan :
- 1. Adanya surat permohonan bantuan penertiban dari Perangkat Daerah terkait IMB, temuan langsung
2. Cek lapangan dan pemotretan persil
3. Melakukan panggilan dinas kepada pemilik bangunan
4. Membuat Berita Acara pemeriksaan
5. Rapat Koordinasi Penindakan (pembongkaran, penyegelan)
6. Pemberitahuan kepada pemilik
7. Melakukan penyegelan dan atau pembongkaran terhadap objek
8. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan di lapangan dengan melibatkan jajaran samping
9. Dilakukan pemberian langsung terkait honor Narsum dan honor petugas pengamanan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 932539000
|