| PERANGKAT DAERAH | Kecamatan Rungkut |
| PROGRAM | PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM |
| KEGIATAN | Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah |
| SUB KEGIATAN | Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia [995] |
| KINERJA RESPONSIF GENDER | Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia |
| RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA | Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia,Indikator Kegiatan: Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan, Outcome Program: Pelaksanaan keamanan dan ketertiban adalah penanganan keamanan dan ketertiban sesuai dengan SOP yang berlaku sehingga sinergis dengan Satpol PP,Impact: Terciptanya rasa aman tentram tertib dan kondusif dimasyarakat wilayah Kecamatan Rungkut, |
| A. LATAR BELAKANG |
|
| B. PENERIMA MANFAAT | Agar terciptanya rasa aman tentram tertib dan kondusif dimasyarakat wilayah Kecamatan Rungkut |
| C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA |
|
|
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Rungkut Kota Surabaya
Maskur, SH, M.H.
NIP. |