GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Rungkut
PROGRAM PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan [1163]
KINERJA RESPONSIF GENDER Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan,Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan, Outcome Program: Persentase pelayanan yang dilaksanakan sesuai standar pelayanan atau SOP,Impact: Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di wilayah kecamatan Rungkut,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Melakukan pelayanan pada masyarakat terkait non perijinan, Pelayanan administrasi kependudukan (KTP dan KK), Pelayanan keterangan waris, Pelayanan pertanahan dan batas wilayah, Pelayanan LAMPID
    Langkah 3: Warga dapat mengakses melalui aplikasi KNG Dispendukcapil, Seluruh karyawan dan masyarakat, Admin Kecamatan dan Kelurahan berkoordinasi dengan Dispendukcapil dan Bapemkesra, Peningkatan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan Rungkut
    Langkah 4: Keterbatasan jumlah SDM dan fasilitas untuk mendukung efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat
    Langkah 5: Adanya perbaikan dari jaringan Internet yang dapat menghambat efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh masyarakat wilayah kecamatan Rungkut
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Rungkut
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat melalui hotline khusus Kecamatan Rungkut
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pelayanan kepada masyarakat secara langsung dengan dukungan biaya APBD
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 322464331
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Rungkut
Kota Surabaya
 
Maskur, SH, M.H.
NIP.