GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Rungkut
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
SUB KEGIATAN Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat [2599]
KINERJA RESPONSIF GENDER Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat,Indikator Kegiatan: Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat, Outcome Program: Tersedianya data base Warga Kelurahan se Kecamatan Rungkut,Impact: Tersedianya data Warga valid Kecamatan Rungkut,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kader Surabaya Hebat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 78 Tahun 2025
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data KSH Kecamatan Rungkut sebanyak 1150, Data KSH tersebar di 6 wilayah Kecamatan Rungkut, Data KSH beragam dari Kelurahan Kalirungkut 242, Kelurahan Rungkut Kidul 130, Kelurahan Kedung Baruk 157, Kelurahan Penjaringansari 159, Kelurahan Wonorejo 146 dan Kelurahan Medokan Ayu 316, Terdapat Koordinator Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RW di setiap Kelurahan, Terdapat wadah untuk Pengaduan KSH apabila ada kendala
    Langkah 3: sarana yang dimiliki kader untuk masuk, menggunakan, dan mengelola sistem serta informasi terkait data warga dan program pemerintah., keterlibatan aktif kader dalam membantu pelaksanaan program pemerintah dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya., fungsi pengawasan dan pemantauan yang dilakukan kader terhadap kondisi warga serta pelaksanaan program pemerintah di lingkungan RT/RW., dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah dari keberadaan serta peran aktif kader di lingkungan.
    Langkah 4: Perbedaan kemampuan, motivasi, pengalaman, penguasaan teknologi, serta sistem koordinasi dan pembinaan yang belum merata.
    Langkah 5: Perbedaan kondisi masyarakat, dukungan lingkungan, fasilitas, kebijakan, serta karakter wilayah, yang memengaruhi efektivitas kerja kader.
B. PENERIMA MANFAAT Warga Kelurahan se Kecamatan Rungkut
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menekankan peningkatan kualitas data, efektivitas program, dan pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi serta gotong royong agar hasilnya lebih nyata dan merata.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Panduan kerja nyata kader dalam melakukan pendataan, pendampingan, koordinasi, dan evaluasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Setiap Bulan selama 1 Tahun
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 9505970400
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Rungkut
Kota Surabaya
 
Maskur, SH, M.H.
NIP.