|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wonokromo |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Kelurahan- Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Kelurahan Darmo) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Kelurahan Darmo) |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Tersedianya honor untuk Ketua LPMK (1 orang), Ketua RW (10 orang), dan Ketua RT (86 orang) |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sejumlah 1 Pokmas/Ormas,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya sejumlah 2 Kelurahan,
Outcome Program: Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi sebesar 87,5%,Impact: Berkurangnya jumlah warga miskin di Kelurahan Darmo melalui pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan kompetensi/keterampilan dan bantuan alat usaha, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya.
2. Perwali No 102 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya.
3. RKPD Kecamatan Wonokromo Tahun 2025 dan Tahun 2026.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Darmo : L : 6.688 orang, P : 7.192 orang
Jumlah LPMK : L : 1 orang, P : 0 orang
Jumlah RT : L : 68 orang, P : 18 orang
Jumlah RW : L : 10 orang, P : 0 orang
Jumlah Pokmas di Kelurahan Darmo : Pokmas KTPR : 1 Kelompok L : 2 orang P : 2 orang
Jumlah Karang Taruna : L : 7 orang P : 12 orang
Jumlah Keluarga Miskin : 290 KK, Jumlah keluarga miskin di wilayah Kelurahan Darmo masih cukup banyak, Angka partisipasi perempuan di Kelurahan Darmo khususnya yang memegang peran sebagai Ketua Lembaga masyarakat dalam hal ini Ketua RW dan Ketua RT masih minim, Pengadaan Sarana Prasarana Balai RW untuk penunjang kegiatan yang belum terlaksana karena rasionalisasi anggaran, Yang memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan didominasi oleh laki - laki
Langkah 3: Pokmas/ormas dapat mengakses pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi dapat berkegiatan aktif dalam pembinaan dari kelurahan, Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan Kelurahan
Langkah 4: Partisipasi perempuan dalam musyawarah pembangunan kelurahan (musbangkel) yang masih sedikit
Belum banyaknya perempuan yang mau mengambil peran sebagai Ketua RW dan Ketua RT
Langkah 5: - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki
- Adanya persepsi dari masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat Kelurahan Darmo lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki
- Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari
- Sebagian besar pelaku UMKM adalah perempuan karena beberapa perempuan adalah tulang punggung keluarga dan juga membantu suami dalam pemenuhan ekonomi keluarga
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Kelompok Masyarakat (POKMAS) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) di Kelurahan Darmo termasuk LPMK, RW, RT, PKK, KSH, PPT, UMKM, dll |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan mendukung pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Penyediaan honorarium Ketua LPMK, RW dan RT
- Pengadaan Pemasangan CCTV
- Metode Pelaksanaan :
- 1. Alokasi biaya operasional untuk Ketua LPMK (1 orang), Ketua RW (10 orang) dan Ketua RT (86 Orang)
2. Alokasi biaya operasional Balai RW dan Balai RT
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1.518820090
|