GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Semampir
PROGRAM Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di wilayah Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di wilayah Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah lembaga kemasyarakat yang aktif mendukung penyelenggara urusan pemerintahan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan,Indikator Kegiatan: Jumlah Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada, Outcome Program: 1.Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat 2.Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah,Impact: Meningkatkan rasa aman dan ketenangan dalam bekerja, mengurangi beban ekonomi keluarga jika terjadi resiko, serta meningkatkan produktifitas pelayanan publik,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Melakukan pelayanan pada masyarakat terkait non perijinan, Pelayanan administrasi kependudukan (KTP dan KK), Pelayanan keterangan waris, Pelayanan pertanahan dan batas wilayah, Pelayanan LAMPID
    Langkah 3: semua Masyarakat Kelurahan se Kecamatan Semampir, Seluruh karyawan dan masyarakat, Pejabat yang pengawasan pada kegiatan tersebut, Pemenuhan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Semampir
    Langkah 4: Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang Gender/Responsif gender. Kurang tersedianya operasionalpengelola administasi untuk mendukung kesetaraan gender
    Langkah 5: Adanya persepsi masyarakat bahwa dalam pengurusan BPJS Antara laki- laki dan perempuan tidak ada perbedaan
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh masyarakat wilayah kecamatan Semampir
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Tujuan Pemberian iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan iuran Jaminan Kematian kepada Lembaga Kemasyarakatan di Wilayah Kecamatan Semampir
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Laporan Bulanan - Monitoring Kegiatan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pelayanan kepada masyarakat secara langsung dengan dukungan biaya APBD
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 315066112
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Semampir
Kota Surabaya
 
Yunus, S.STP, M.A.P
NIP.