|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Benowo |
|
PROGRAM
|
PENYELENGG
AR AAN
PEMERINTAHA
N DAN
PELAYANAN
PUBLIK |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan
Pemberdayaan
Kelurahan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan
partisipasi
Masyarakat
dalam Forum
Musyawarah
Perencanaan
Pembangunan
di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pelaksanaan
Musbangkel
Perencanaan
Pembangunan
tingkat Kelurahan
pada tahun 2026
akan diadakan
ditiap-tiap Kelurahan masing-masing 2
kali dalam 1 tahun |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan
dalam Forum
Musyawarah
Perencanaan
Pembangunan di
masing-masing
Kelurahan,Indikator Kegiatan: Jumlah unsur
lembaga yang hadir dalam
kegiatan
musbangkel pada
tingkat kelurahan,
Outcome Program: Terwujudnya
usulan
masyarakat terkait
pembangunan
sarana prasarana di kelurahan dan
Pemberdayaan
Masyarakat
Kelurahan
Tercapainya
Jumlah Lembaga
Kemasyarakatan
yang Berpartisipasi dalam Forum
Musyawarah
Perencanaan
Pembangunan di
Kelurahan 4
Lembaga
Kemasyarakatan,Impact: Persentase
usulan
musbangkel
yang
menjadi
pembangunan
prioritas, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Perda NO 4 Tahun 2019 Tentang PUG
b. Perwali NO 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya
c. Permen Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan MasyarakatDi Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Luas wilayah kecamatan Benowo : 23.73 km2, Dengan kepadatan penduduk 3.21 jiwa/km
Jumlah kelurahan yangada diwilayah kecamatan Benowo sebanyak 4 kelurahan
Jumlah penduduk kel. kecamatan Benowo adalah : 74.019 Jiwa
L: 36.975
P: 37.044, Kegiatan musbangkel diadakan di masing-masing kelurahan 1 tahun 2 kali
Kelompok yang hadir dalam kegiatan musbangkel adalah : Ketua RT,RW,LPMK ,PKK,Karang taruna, Forum Anak dan Tokoh Masyarakat Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah 170 orang di setiap kelurahan
L: 110
P: 60, Kelompok yang
hadir dalam
kegiatan
musbangkel
adalah : Ketua
RT,RW,LPMK
,PKK,Karang
taruna, Forum Anak, Tokoh Masyarakat, yang ikut dalam
penyelenggara
an
Musrenbang
Kecamatan
adalah 170
orang di
setiap kelurahan L: 110
P: 60
Langkah 3: Adanya Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait perencanaan pembangunan, Peran serta lembaga yang mengikuti kegiatan ini di dominasi laki -laki dibanding perempuan Kontrol :
Yang memiliki control dalam pelaksanaan musbangkel adalah lebih di dominasi oleh Peserta Laki-laki, Yang memiliki control dalam pelaksanaan musbangkel adalah lebih di dominasi oleh Peserta Laki-laki, Peserta musbangkel yang hadir bisa mengusulkan pembangunan prioritas diwilayahnya .
Langkah 4: ∙ Kurangnya sarana prasarana yang belum mendukung
∙ Adanya Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait
Langkah 5: Luas wilayah dikecamatan yang meliputi 4 kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat
∙ Adanya peserta musbangkel yang tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang lebih prioritas ∙ Pesimis akan usulan pembangunan tidak terakomudir oleh dinas terkait
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Unsur
Masyarakat di
Wilayah
Kecamatan
Benowo
khusunya Ketua RT,RW,LPMK
,PKK,Karang
taruna, Forum
Anak dan
Tokoh
Masyarakat |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peningkatan partisipasi jumlah lembaga terkait pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Kelurahan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. AKTIFITAS :
∙ Melakukan koordinasi dengan kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra musbangkel
∙ Melaksanakan kegiatan musbangkel yaitu : merumuskan usulan pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan dan usulam pemberdayaan masyarakat di kelurahan
2. METODE PELAKSANAAN :
∙ Memberikan pemahaman kepada pihak terkait tentang perencanaan pembangunan prioritas ∙ Melakukan koordinasi dengan Ketua RT/RW/LPMK ∙ Koordinasi dengan OPD terkait
3. JADWAL :
Dilaksanakan Pada Bulan Januari – Desember 2026
- Metode Pelaksanaan :
- Memberikan pemahaman kepada pihak terkait tentang perencanaan pembangunan prioritas ∙ Melakukan koordinasi dengan Ketua RT/RW/LPMK ∙
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 4.800000
|