GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Bubutan
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
KEGIATAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG TIDAK DILAKSANAKAN OLEH UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH YANG ADA DI KECAMATAN
SUB KEGIATAN PENINGKATAN EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PELAYANAN PADA MASYARAKAT DI WILAYAH KECAMATAN BUBUTAN
KINERJA RESPONSIF GENDER - Melakukan layanan publik dalam bidang pemerintahan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: - Jumlah laporan untuk kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 12 laporan selama setahun,Indikator Kegiatan: - Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, Outcome Program: . Tercapainya pelaksanaan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,Impact: - Presentase Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan kepada masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 2. Perda No.4 Tahun 2019 Tentang PUG 3. Perwali No.43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Warga Kecamatan Bubutan WNI : L : 23.902 P : 8.994 Jumlah 32.896, Pelayanan : Pengelolaan informasi, Pelayanan Konsultasi administrasi kependudukan, Pelayanan jasa publik, Pembinaan dan penanggung jawab penyelenggaraan pelayanan publik
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik, Partisipasi masyarakat sangat tinggi sekali dalam kepengurusan terkait data kependudukan baik melalui kecamatan maupun mengurus secara mandiri (online), Pengambilan keputusan/kebijakan terkait dengan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui kepala seksi pemerintahan, Administrasi data kependudukan masyarakat di wilayah kecamatan Bubutan menjadi tertib
    Langkah 4: - Kurangnya SDM/petugas dalam menunjang atau melaksanakan tugas pelayanan publik - Saranan dan Prasarana kurang memadai
    Langkah 5: -Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya administrasi kependudukan -Warga masyarakat masih banyak yang belum bisa melakukan kepengurusan mandiri secara online
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh warga Kecamatan Bubutan. RT, RW, LPMK
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan meningkatkan dan lebih efektif
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang administrasi kepengurusan data kependudukan melalui aplikasi. - Melakukan evaluasi terkait dengan dengan kekurangan dalam pelayanan. - Menandatangani pakta integritas
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Metode Pembelian Secara Elektronik
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 167032800
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Bubutan
Kota Surabaya
 
Ferdhie Ardiansyah, S.STP, M.Si
NIP.