|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Simokerto |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sidodadi |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Sidodadi |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Pemberdayaan Pokmas di kelurahan Sidodadi
2. Terlaksananya pekerjaan Pembangunan sarana dan prasarana oleh Pokmas minimal 1 lokasi dalam 1 tahun |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah pokmas yang melaksanakan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan,Indikator Kegiatan: Jumlah Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan yang dilakukan,
Outcome Program: Terlaksananya Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan,Impact: Meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan keterwakilan perempuan dalam pembangunan ditingkat kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
✔ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah
✔ Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah
✔ Perda 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
✔ Perwali 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
✔ Perwali 28 tahun 2023 Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pembangunan fisik diprioritaskan pada penanggulangan banjir dan genangan serta perbaikan jalan lingkungan, Fasilitas pelayanan publik yang ada di Kelurahan Sidodadi:
- Pasar Tradisional
- Puskesmas
- SD
- Tempat Ibadah
- Balai RW, Kegiatan dilaksanakan secara swakelola tipe IV dengan dapat melibatkan Kelompok Masyarakat dan/atau Organisasi Masyarakat dengan mempertimbangkan asas-asas penyelenggaraan : kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kemanfaatan, kecermatan., Wilayah Kelurahan Sidodadi seluas 280.000 m² yang terdiri dari 7 RW (Rukun Warga) dan 47 RT (Rukun Tetangga). Jumlah penduduk di Kelurahan Sidodadi sebanyak 15.951 orang, terdiri dari 7.922 orang laki-laki dan 8.029 orang perempuan, Pelaksana Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan :
- Laki-laki (L) : 5 orang
- Perempuan (P) : 2 orang
Langkah 3: Pokmas/ormas dan masyarakat dapat mengakses data anggaran dan rencana kegiatan Pembangunan di kelurahan, Pokmas/ormas dan masyarakat yang memiliki SK Camat dapat berpartisipasi dalam Pembangunan di kelurahan, Pokmas/ormas dan masyarakat dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan kontrak pekerjaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui kegiatan pembangunan yang dikerjakan
Langkah 4: Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2024-2025 untuk program pembangunan, sehingga pelaksanaan baru dapat dilakukan pada tahun 2026-2027.
Langkah 5: - Adanya angka pengangguran yang cukup signifikan di masyarakat
- Rendahnya daya saing Masyarakat sehingga keberadaan Pokmas tidak maksimal
- Terbatasnya SDM RT, RW dan perangkatnya dalam memberikan edukasi / pelatihan ke masyarakat
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Kepuasan Masyarakat di Kelurahan Sidodadi |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Memberdayakan Pokmas untuk Melaksanakan Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan agar pokmas dan masyarakat mampu mendapatkan penghasilan melalui kegiatan Pembangunan di Kelurahan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 2137031712
|