GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Benowo
PROGRAM PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
KEGIATAN Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Jumlah Laporan Koordinasi/ Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia sebanyak 12 Laporan 2.Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukan setiap hari dengan koordinasi Bersama Polsek dan Koramil.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlahlaporan yang ditangani 12 laporan,Indikator Kegiatan: Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Benowo, Outcome Program: Terlaksananya Koordinasi/Sin ergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kecamatan yang dapat dirasakan dan dinilai baik oleh masyarakat,Impact: Meningkatkan Presentase keamanan dan ketertiban umum di masyarakat wilayah Kecamatan Benowo,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. DASAR HUKUM a. Perda Kota Surabaya No. 2 Tahun 2020 b. Peraturan Walikota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk kel. kecamatan Benowo, Jumlah penduduk kel. kecamatan Benowo adalah : 199.335 Jiwa L: 98.445 jiwa P:100.891 jiwa 2. Tokoh Pelaksana (RW): 27 orang Laki-laki: 27 orang Perempuan: 0 orang, Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman tugas pokok dan fungsi Organisasi Pemerintahan Daerah ketika terjadi permasalahanyang ada di Kecamatan Benowo, meliputi PKL, Kejadian bencana, Perizinan, kebersihan, saluran, Jaringan telekomunikasi dan lainnya yang terjadi di kota Surabaya, Warga di wilayah kecamatan Benowo sangat Koorperatif dan mendukung program pemerintah Kota Surabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahannya
    Langkah 3: Warga mendapatkan akses untuk melaporkan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum melalui 3 pilar, Warga di wilayah kecamatan Benowo sangat Koorperatif dan mendukung program pemerintah Kota Surabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, Masyarakat Bersama dengan tiga pilar / aparat untuk berpartisipasi menjaga Ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Benowo, Masyarakat mendapatkan ketentraman dan ketertiban dilingkungannya
    Langkah 4: ∙ Kompleksitasmasalahyang ada di masyarakat ∙ Minimnya personil dalam menangani permasalahan ∙ Sarana dan prasarana yang ada kurang menunjang
    Langkah 5: ∙ Ketidak patuhan warga terhadap peraturandaerah yang berlaku. ∙ Merasa pengurusan perijinan membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama
B. PENERIMA MANFAAT 1.PKL,PSK,Anjal Gepeng dan Masyarakat serta Objek yang melanggar aturan sesuai dengan Hukum / PERDA yang berlaku di Kota Surabaya. 2. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. AKTIFITAS : ∙ Melakukan pengumpulan data permasalahan terkait pelimpahan sebagian kewenangan, kemudian meneruskan kepada OPD terkait untuk dapatnya ditindak lanjuti ∙ Melakukan patroli dan pemantauan wilayah 2. METODE PELAKSANAAN : ∙ Meningkatkan ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Benowo ∙ Melakukan patroli dan pemantauan wilayah ∙ Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia di Wilayah Kecamatan Benowo. 3. JADWAL : Dilaksanakan Pada Bulan Januari – Desember 2026 setiap hari
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 147.156000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Benowo
Kota Surabaya
 
Denny Christupel Tupamahu, AP, S.H, SE, M.Si, M.H, M.Psi
NIP.