|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Benowo |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik (Kecamatan Benowo) |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pembayaran Iuran JKK JKM ketua lembaga |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan peningkatan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 laporan,Indikator Kegiatan: Pembayaran Iuran JKK JKM ketua lembaga - Output Indikator sub Kegiatan Jumlah laporan peningkatan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 laporan,
Outcome Program: Outcome Program Meningkatnya pemahaman Tokoh Masyarakat terhadap layanan kepada masyarakat,Impact: Jumlah laporan peningkatan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1.Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya.
2.Peraturan Walikota Nomor 112 tahun 2022 tentang Pembentukan Dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga Dan Lembaga Permberdayaan Masyarakat Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Meninkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan, Jumlah Penduduk Kecamatan Tandes per Desember 2025 sejumlah 90.999 jiwa L = 37.797 P = 37.919, Pembayaran JKK dan JKM bagi 198 Ketua Lembaga se- Kecamatan Tandes Kota Surabaya L : 189 orang P : 9 orang, -, -
Langkah 3: Didominasi laki-laki karena banyak tokoh masyarakat yang laki-laki, Partisipan kegiatan lebih didominasi oleh laki-laki L : 90,30 % P: 9.70 %, Proporsi tokoh masyarakat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi laki-laki, Proporsi laki- laki yang mendapatkan manfaat atas kegiatan ini lebih tinggi dari pada perempuan
Langkah 4: a. Belum meratanya pemahaman SDM tentang konsep Gender atau pembanguna responsif Gender.
b. Kurang tersedianya sarana prasarana untuk mendukung kesetaraan Gender.
Langkah 5: a. Adanya anggapan dari masyarakat jika pemimpin lembaga lebih cocok laki-laki
b. Adanya anggapan bahwa perempuan belum punya kemampuan pemahaman administrasi pelayanan yang baik
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
198 Tokoh Masyarakat (Ketua LPMK, RW, dan RT) se- Kecamatan Benowo |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan kinerja tokoh masyarakat yang melaksanakan tugasnya
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
•Melakukan pendataan dan sosialisasi
•Monitoring Pengelolaan Administrasi Pelayanan
- Metode Pelaksanaan :
- Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 121022293
|