GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
PROGRAM PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA)
KEGIATAN Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan
SUB KEGIATAN Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Terlaksananya kegiatan FAS sesuai timeline terjadwal 2. Tercapainya advokasi bagi Gugus Tugas KLA untuk pembangunan Surabaya Kota Layak Anak 3. Terlaksananya rapat koordinasi yang melibatkan stakeholder KLA dalam rangka persiapan evaluasi KLA 4. Terlaksananya Sosialisasi Dinamika Remaja di 180 Lembaga Pendidikan 5. Terlaksananya evaluasi Sekolah Ramah anak di kota Surabaya yang terbagi dalam tiga kategori yaitu Mau, Mampu dan Maju 6. Terlaksananya Hari Anak Nasional sebagai wadah ekspresi bagi anak-anak Kota Surabaya
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pemenuhan Hak Anak bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota,Indikator Kegiatan: Kegiatan yang memfasilitasi dalam upaya pencapaian indikator Kota Layak Anak, Outcome Program: Persentase Kelurahan Layak Anak,Impact: Sasaran 3. Meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indikator sasaran Komponen keterwakilan perempuan dalam parlemen, perempuan sebagai tenaga professional, manajer administrasi, dan teknisi serta sumbangan pendapatan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Perwali Nomor 61 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak Surat Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/72/436.1.2/2024 tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Surabaya terdiri dari Unsur Perangkat Daerah Kota Surabaya, unsur kepolisian, unsur pengadilan, unsur LSM, unsur rumah sakit, unsur kecamatan, unsur kelurahan, unsur media, unsur dunia usaha yang mewakili bidang Kesehatan, sosial, pendidikan, perlindungan, serta infrastruktur dan lingkungan, Sosialisasi Dinamika Remaja (Sosdir) tahun 2024 sebanyak 207 sekolah dengan rincian sebagai berikut, SD: 123 sekolah (59%) SMP/MTs 77 sekolah (37%) SMA/SMK: 5 Sekolah (1%) TK & SKNB, 2 Lembaga (1%), Jumlah Narasumber Sosdir sebanyak 14 orang. dengan rincian sebagai berikut L = 3 orang (21%) P = 11 orang (79%), Keanggotaan Forum Anak Surabaya 2024 L = 8 Orang (22%) P = 36 Orang (78%)
    Langkah 3: Lembaga pendidikan se-tingkat Sekolah Dasar dan Menengah, baik yang berasal dari sekolah negeri ataupun swasta, serta Lembaga Pendidikan pesantren mendapat kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses dari DP3APPKB yang seimbang, Partisipan kegiatan Eyang mengikuti Sosialisasi Dinamika Remaja (Sosdir) 2024 didominasi oleh Lembaga Pendidikan setingkat Sekolah Dasar (SD) dengan rincian sebagai berikut: SD 59% SMP/MTs: 37% SMA/SMK: 1% TK & SKB: 1% Selain itu terkait dengan pemenuhan indikator Kota Layak Anak (KLA) Gugus Tugas Kota Surabaya Layak Anak juga turut berpartisipasi. Kehadiran peserta relatif seimbang antara laki-laki dengan perempuan, DP3APPKB memiliki kontrol terhadap kegiatan Forum Anak Surabaya, Sosdir, dan Advokasi Kota Layak Anak di Kota Surabaya, Manfaat dari sub-kegiatan ini diterima dengan baik oleh seluruh partisipan atau peserta dengan baik dengan pembagian sebagai berikut: SD: 123 sekolah SMP/MTs 77 sekolah TK & SKNB: 2 SMA/SMK: 5 Sekolah Lembaga )Serta seluruh keanggotaan Gugus Tugas Kota Surabaya Layak Anak
    Langkah 4: Belum semua SDM memahami konsep pembangunan ramah anak dan gender Sosdir dilakukan secara terbatas hanya pada Lembaga pendidikan yang menjadi peserta kegiatan karena keterbatasan Sumber Daya.
    Langkah 5: Tidak semua orang memahami bahwa pembangunan layak anak dan layak gender penting untuk dilaksanakan
B. PENERIMA MANFAAT Satu (1) Dokumen Profil Anak Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menyusun Dokumen Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pemenuhan Hak Anak berupa Profil Anak Kota Surabaya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Fasilitasi Forum Anak Surabaya (FAS) 2. Penguatan Gugus Tugas KLA 3. Rapat Koordinasi terkait persiapan Evaluasi Kota Layak Anak 4. Sosialisasi Dinamika Remaja 5. Evaluasi Sekolah Ramah Anak pada SD dan SMP Negeri 6. Peringatan Hari Anak Nasional
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 1) Aktivitas Fasilitasi Forum Anak Surabaya (FAS) a. Penguatan Gugus Tugas KLA b Rapat Koordinasi terkait persiapan Evaluasi Kota Layak Anak C. d. Sosialisasi Dinamika Remaja e. Evaluasi Sekolah ramah Anak f. Peringatan Hari Anak Nasional 2. Metode Pelaksanaan Swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 111111111
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kota Surabaya
 
Dra. Ida Widayati., MM
NIP. 196809081996022002