GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Krembangan
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Wilayah Kelurahan Krembangan Selatan
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Dokumen Perencanaan Anggaran untuk : • Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi; • Pelatihan Batik untuk Karang Taruna • Pengadaan Tanah Taman dan Pompa Air untuk Kampung Rempah. 2. Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi, Pelatihan Untuk Karang Taruna, Pembelian Sarpras Penunjang Kampung Rempah. 3. Pengawasan Hasil kerja Rekanan yang sudah melakukan Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi, Monitoring Hasil Pelatihan Karang Taruna dan Pengawasan mutu produk penunjang Kampung Rempah.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: • Ada 39 titik / lokasi yang terpasang CCTV; • Ada 10 pemuda yang ikut pelatihan batik; • Tersedianya tanah taman sebagai penunjang Kampung Rempah,Indikator Kegiatan: • Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi; • Pelatihan Batik 10 pemuda; • Pengadaan tanah taman dan pompa air sebagai penunjang Kampung Rempah, Outcome Program: Dokumen Perencanaan Anggaran untuk : • Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi; • Pelatihan Batik untuk Karang Taruna • Pengadaan Tanah Taman dan Pompa Air untuk Kampung Rempah.,Impact: • Pemasangan CCTV di 39 titik / lokasi dilaksanakan oleh Penyedia yang berkompeten; • Output Pelatihan Batik yang baik; • Pengadaan Tanah Taman dan Pompa Air sebagai penunjang Kampung Rempah dengan mutu yang baik.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Krembangan Selatan berupa : • Pemasangan CCTV di setiap kampung dilaksanakan karena seringnya terjadi curanmor dan tindakan kejahatan lainnya. • Pembelian sarpras untuk kampung rempah akan menunjang produktifitas pembuatan produk UMKM. • Pelatihan untuk Karang Taruna akan menumbuhkan kreatifitas dari para pemuda untuk memunculkan produk baru hasil pelatihan., Jumlah Penduduk Kelurahan Krembangan Selatan : 13.905 jiwa, Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Krembangan Selatan : 4.851 KK, Jumlah RT tahun 2025 : L : 49 orang P : 17 orang Jumlah RW tahun 2025 : L : 10 orang P : 3 orang, Permasalahan terkait keamanan : Masih sering terjadi curanmor pencurian (maling), perkelahian / tawuran. Permasalahan terkait karang taruna : Kurangnya minat untuk mengikuti pelatihan. Permasalahan terkait Kampung Rempah : Belum adanya intervensi dari pemerintah kota utk peningkatan produk-produk olahan hasil dari UMKM Kampung Rempah.
    Langkah 3: • Setiap warga belum memiliki akses untuk mengecek keamanan kampungnya • Setiap Pemuda belum mempunyai kesadaran untuk mengikuti pelatihan – pelatihan. • Belum adanya intervensi Pemerintah Kota untuk memajukan UMKM Kampung Rempah., • Setiap warga belum memiliki tanggung jawab keamanan kampungnya masing-masing • Belum adanya kesadaran dari para pemuda untuk meningkatkan kemampuan diri, • Setiap warga belum memiliki kewenangan untuk mengatur keamanan kampungnya • Belum adanya sarana untuk pengembangan diri para pemuda, • Apabila Pemasangan CCTV sudah terlaksana maka dapat mencegah terjadinya curanmor dan tindak kejahatan lainnya. • Apabila terlaksana pelatihan maka potensi dan ide kreatif dari para pemuda akan muncul dengan sendirinya. • Apabila ada intervensi dari Pemerintah Kota, maka akan meningkatkan perekonomian pelaku UMKM Kampung Rempah.
    Langkah 4: - Belum adanya jadwal rutin untuk siskamling, belum adanya kesadaran warga untuk menjaga keamanan kampungnya, Tanggung jawab keamanan kampung dibebankan kepada Pengurus RT; - Belum adanya jadwal untuk mengadakan pelatihan para pemuda dan kurangnya peminat para pemuda untuk berwirausaha. - Belum adanya pembinaan dari Pemerintah Kota, sementara ini bisa dibantu lewat Anggaran dari Dana Kelurahan.
    Langkah 5: - Adanya warga yang melakukan curanmor dan tindak kejahatan lainnya; - Warga kurang peduli dengan keamanan kampung; - Warga sekitar yang kurang membantu berkembangnya UMKM Kampung Rempah.
B. PENERIMA MANFAAT Sarana prasarana berupa CCTV di setiap kampung untuk mencegah curanmor dan kejahatan lainnya, sarpras untuk kampung rempah serta pelatihan karang taruna Kelurahan Krembangan Selatan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    • Jumlah CCTV yang terpasang sesuai dengan jumlah kampung • Peningkatan SDM para pemuda • Peningkatan ekonomi UMKM Kampung Rempah
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Perencanaan Penganggaran : • Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi; • Pelatihan untuk Karang Taruna • Pengadaan Sarpras untuk Kampung Rempah. 2. Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi, Pelatihan Untuk Karang Taruna, Pembelian Sarpras Penunjang Kampung Rempah. 3. Pengawasan Hasil kerja Rekanan yang sudah melakukan Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi, Monitoring Hasil Pelatihan Karang Taruna dan Pengawasan mutu produk penunjang Kampung Rempah.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pemberdayaan Masyarakat dan Balai RW
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2507792487
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
 
Drs. Harun Ismail, MM
NIP.