|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Krembangan |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Wilayah Kelurahan Krembangan Selatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Dokumen Perencanaan Anggaran untuk :
• Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi;
• Pelatihan Batik untuk Karang Taruna
• Pengadaan Tanah Taman dan Pompa Air untuk Kampung Rempah.
2. Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi, Pelatihan Untuk Karang Taruna, Pembelian Sarpras Penunjang Kampung Rempah.
3. Pengawasan Hasil kerja Rekanan yang sudah melakukan Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi, Monitoring Hasil Pelatihan Karang Taruna dan Pengawasan mutu produk penunjang Kampung Rempah. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: • Ada 39 titik / lokasi yang terpasang CCTV;
• Ada 10 pemuda yang ikut pelatihan batik;
• Tersedianya tanah taman sebagai penunjang Kampung Rempah,Indikator Kegiatan: • Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi;
• Pelatihan Batik 10 pemuda;
• Pengadaan tanah taman dan pompa air sebagai penunjang Kampung Rempah,
Outcome Program: Dokumen Perencanaan Anggaran untuk :
• Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi;
• Pelatihan Batik untuk Karang Taruna
• Pengadaan Tanah Taman dan Pompa Air untuk Kampung Rempah.,Impact: • Pemasangan CCTV di 39 titik / lokasi dilaksanakan oleh Penyedia yang berkompeten;
• Output Pelatihan Batik yang baik;
• Pengadaan Tanah Taman dan Pompa Air sebagai penunjang Kampung Rempah dengan mutu yang baik., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Krembangan Selatan berupa :
• Pemasangan CCTV di setiap kampung dilaksanakan karena seringnya terjadi curanmor dan tindakan kejahatan lainnya.
• Pembelian sarpras untuk kampung rempah akan menunjang produktifitas pembuatan produk UMKM.
• Pelatihan untuk Karang Taruna akan menumbuhkan kreatifitas dari para pemuda untuk memunculkan produk baru hasil pelatihan., Jumlah Penduduk Kelurahan Krembangan Selatan :
13.905 jiwa, Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Krembangan Selatan :
4.851 KK, Jumlah RT tahun 2025 :
L : 49 orang
P : 17 orang
Jumlah RW tahun 2025 :
L : 10 orang
P : 3 orang, Permasalahan terkait keamanan :
Masih sering terjadi curanmor pencurian (maling), perkelahian / tawuran.
Permasalahan terkait karang taruna :
Kurangnya minat untuk mengikuti pelatihan.
Permasalahan terkait Kampung Rempah :
Belum adanya intervensi dari pemerintah kota utk peningkatan produk-produk olahan hasil dari UMKM Kampung Rempah.
Langkah 3: • Setiap warga belum memiliki akses untuk mengecek keamanan kampungnya
• Setiap Pemuda belum mempunyai kesadaran untuk mengikuti pelatihan – pelatihan.
• Belum adanya intervensi Pemerintah Kota untuk memajukan UMKM Kampung Rempah., • Setiap warga belum memiliki tanggung jawab keamanan kampungnya masing-masing
• Belum adanya kesadaran dari para pemuda untuk meningkatkan kemampuan diri, • Setiap warga belum memiliki kewenangan untuk mengatur keamanan kampungnya
• Belum adanya sarana untuk pengembangan diri para pemuda, • Apabila Pemasangan CCTV sudah terlaksana maka dapat mencegah terjadinya curanmor dan tindak kejahatan lainnya.
• Apabila terlaksana pelatihan maka potensi dan ide kreatif dari para pemuda akan muncul dengan sendirinya.
• Apabila ada intervensi dari Pemerintah Kota, maka akan meningkatkan perekonomian pelaku UMKM Kampung Rempah.
Langkah 4: - Belum adanya jadwal rutin untuk siskamling, belum adanya kesadaran warga untuk menjaga keamanan kampungnya, Tanggung jawab keamanan kampung dibebankan kepada Pengurus RT;
- Belum adanya jadwal untuk mengadakan pelatihan para pemuda dan kurangnya peminat para pemuda untuk berwirausaha.
- Belum adanya pembinaan dari Pemerintah Kota, sementara ini bisa dibantu lewat Anggaran dari Dana Kelurahan.
Langkah 5: - Adanya warga yang melakukan curanmor dan tindak kejahatan lainnya;
- Warga kurang peduli dengan keamanan kampung;
- Warga sekitar yang kurang membantu berkembangnya UMKM Kampung Rempah.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Sarana prasarana berupa CCTV di setiap kampung untuk mencegah curanmor dan kejahatan lainnya, sarpras untuk kampung rempah serta pelatihan karang taruna Kelurahan Krembangan Selatan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
• Jumlah CCTV yang terpasang sesuai dengan jumlah kampung
• Peningkatan SDM para pemuda
• Peningkatan ekonomi UMKM Kampung Rempah
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Perencanaan Penganggaran :
• Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi;
• Pelatihan untuk Karang Taruna
• Pengadaan Sarpras untuk Kampung Rempah.
2. Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi, Pelatihan Untuk Karang Taruna, Pembelian Sarpras Penunjang Kampung Rempah.
3. Pengawasan Hasil kerja Rekanan yang sudah melakukan Pemasangan CCTV di 39 titik / Lokasi, Monitoring Hasil Pelatihan Karang Taruna dan Pengawasan mutu produk penunjang Kampung Rempah.
- Metode Pelaksanaan :
- Pemberdayaan Masyarakat dan Balai RW
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 2507792487
|