|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gunung Anyar |
|
PROGRAM
|
Program
Pemberdayaan
Masyarakat Desa
Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Meningkatnya
kualitas
pemberdayaan
masyarakat dan
kesejahteraan
keluarga |
|
SUB KEGIATAN
|
Terlaksananya
peningkatan
kesadaran
keluarga dalam
membangun
kerjasama antarkeluarga, warga
dan masyarakat |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
a) Pada tahun 2026 akan dilakukan monitoring tentang fungsi, peran dan tugas KSH setiap
Bulan.
b) Pada tahun 2026 akan dilaksanakan sosialisasi fungsi, peran dan tugas KSH setiap 3
bulan. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: a) Kegiatan monitoring pada tahun 2026 sebanyak 4 kali
b) Monitoring pada tahun 2026 sebanyak 12 kali,Indikator Kegiatan: Laporan yang Dibuat setiap kegiatan.,
Outcome Program: Terlaksananya peningkatan kesadaran keluarga dalam membangun
kerjasama antar-keluarga, warga dan masyarakat.,Impact: Meningkatkan partisipasi KSH dalam setiap fungsi, peran dan tugasnya., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Dasar Hukum yang digunakan yakni:
a. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG
b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
c. PERWALI NO 15 TAHUN 2025 TENTANG KADER SURABAYA HEBAT
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Kader Surabaya Hebat yang selanjutnya disingkat KSH adalah Warga Pelayan Masyarakat
yang memiliki peranan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan bagi
warga masyarakat di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pemberdayaan dan
pelindungan keluarga, lingkungan hidup, kewaspadaan bencana, komunikasi dan informasi, serta
pendataan warga masyarakat Daerah. Di Kota Surabaya diterbitkan Perda No 15 Tahun 2025
tentang Kader Surabaya Hebat dengan tujuan sebagai pedoman dalam melakukan pengangkatan,
pemberhentian, evaluasi kinerja, dan pemberian honorarium bagi KSH serta sebagai petunjuk
teknis dalam melaksanakan tugas., Kelurahan Gunung Anyar: 208 Orang (L: 2 P: 206), Kelurahan Gunung Anyar Tambak: 166 Orang (L: 2 P: 164), Kelurahan Rungkut Menanggal:161 Orang (L: 3 P:158.), Kelurahan Rungkut Tengah: 138 Orang (L: 3 & P: 135)
Langkah 3: Tidak semua
warga masyarakat
bersedia menjadi
KSH
Masih sedikit lakilaki yang bersedia
menjadi KSH, 1. Melakukan pendataan terhadap warga Daerah melalui aplikasi "Sayang Warga"
2. Kegiatan di bidang kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah kerjanya.
3. Kegiatan di bidang kesehatan
4. Kegiatan di bidang pemberdayaa n dan perlindungan keluarga.
5. Kegiatan di bidang lingkungan hidup.
6. kegiatan di bidang kewaspadaan bencana.
7. Kegiatan di bidang komunikasi dan informasi., Kegiatan ini dapat di
kontrol langsung
oleh bapak camat
melalui kasie kesra
dan perekonomian, KSH dapat
mengoptimalkan
perannya dalam
masyarakat
Meningkatnya
kualitas
pemberdayaan
masyarakat
Meningkatnya
kesadaran
masyarakat dalam
membangun
kerjasama
Meningkatnya
pelayanan kepada
masyarakat
dengan peran
aktif dari KSH.
Langkah 4: Kurangnya sosialisa si pada masyara kat tentang fungsi dan peran KSH di Kota Surabaya
Kurangnya koordina si sesama KSH.
Kurangn ya monitori ng terhadap kinerja dan peran ksh di masyarakat
Langkah 5: Kurangnya
minat warga
untuk menjadi
KSH.
Kurangnya
informasi
tentang fungsi
dan peran
KSH di Kota
Surabaya.
Minimnya pemahaman KSH tentang fungsi, peran dan tugas KSH.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh
Kader Surabaya
Hebat. |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan pemahaman KSH tentang fungsi, peran pelayanan bagi warga masyarakat di bidang dan tugas untuk memberikan kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pemberdayaa n dan pelindungan keluarga, lingkungan hidup kewaspadaan bencana, komunikasi dan informasi, serta pendataan warga masyarakat daerah yang responsif Gender.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Mengadak an sosialisasi tentang fungsi, peran dan tugas KSH
Mengadak an monitoring tentang fungsi, peran dan tugas KSH setiap bulan.
Berkoordin asi dengan OPD terkait
- Metode Pelaksanaan :
- Mengadakan sosialisasi pada KSH di tiap kelurahan.
Mengadakan monitoring dan pengawasan terkait tugas dan fungsi KSH melalui
Aplikasi Sayang Warga (ASW).
Koordinasi dengan OPD terkait.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 5789923200
|