GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gunung Anyar
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga
SUB KEGIATAN Terlaksananya peningkatan kesadaran keluarga dalam membangun kerjasama antarkeluarga, warga dan masyarakat
KINERJA RESPONSIF GENDER a) Pada tahun 2026 akan dilakukan monitoring tentang fungsi, peran dan tugas KSH setiap Bulan. b) Pada tahun 2026 akan dilaksanakan sosialisasi fungsi, peran dan tugas KSH setiap 3 bulan.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: a) Kegiatan monitoring pada tahun 2026 sebanyak 4 kali b) Monitoring pada tahun 2026 sebanyak 12 kali,Indikator Kegiatan: Laporan yang Dibuat setiap kegiatan., Outcome Program: Terlaksananya peningkatan kesadaran keluarga dalam membangun kerjasama antar-keluarga, warga dan masyarakat.,Impact: Meningkatkan partisipasi KSH dalam setiap fungsi, peran dan tugasnya.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Dasar Hukum yang digunakan yakni: a. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA c. PERWALI NO 15 TAHUN 2025 TENTANG KADER SURABAYA HEBAT
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Kader Surabaya Hebat yang selanjutnya disingkat KSH adalah Warga Pelayan Masyarakat yang memiliki peranan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan bagi warga masyarakat di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pemberdayaan dan pelindungan keluarga, lingkungan hidup, kewaspadaan bencana, komunikasi dan informasi, serta pendataan warga masyarakat Daerah. Di Kota Surabaya diterbitkan Perda No 15 Tahun 2025 tentang Kader Surabaya Hebat dengan tujuan sebagai pedoman dalam melakukan pengangkatan, pemberhentian, evaluasi kinerja, dan pemberian honorarium bagi KSH serta sebagai petunjuk teknis dalam melaksanakan tugas., Kelurahan Gunung Anyar: 208 Orang (L: 2 P: 206), Kelurahan Gunung Anyar Tambak: 166 Orang (L: 2 P: 164), Kelurahan Rungkut Menanggal:161 Orang (L: 3 P:158.), Kelurahan Rungkut Tengah: 138 Orang (L: 3 & P: 135)
    Langkah 3: Tidak semua warga masyarakat bersedia menjadi KSH Masih sedikit lakilaki yang bersedia menjadi KSH, 1. Melakukan pendataan terhadap warga Daerah melalui aplikasi "Sayang Warga" 2. Kegiatan di bidang kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah kerjanya. 3. Kegiatan di bidang kesehatan 4. Kegiatan di bidang pemberdayaa n dan perlindungan keluarga. 5. Kegiatan di bidang lingkungan hidup. 6. kegiatan di bidang kewaspadaan bencana. 7. Kegiatan di bidang komunikasi dan informasi., Kegiatan ini dapat di kontrol langsung oleh bapak camat melalui kasie kesra dan perekonomian, KSH dapat mengoptimalkan perannya dalam masyarakat Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membangun kerjasama Meningkatnya pelayanan kepada masyarakat dengan peran aktif dari KSH.
    Langkah 4: Kurangnya sosialisa si pada masyara kat tentang fungsi dan peran KSH di Kota Surabaya Kurangnya koordina si sesama KSH. Kurangn ya monitori ng terhadap kinerja dan peran ksh di masyarakat
    Langkah 5: Kurangnya minat warga untuk menjadi KSH. Kurangnya informasi tentang fungsi dan peran KSH di Kota Surabaya. Minimnya pemahaman KSH tentang fungsi, peran dan tugas KSH.
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh Kader Surabaya Hebat.
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan pemahaman KSH tentang fungsi, peran pelayanan bagi warga masyarakat di bidang dan tugas untuk memberikan kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pemberdayaa n dan pelindungan keluarga, lingkungan hidup kewaspadaan bencana, komunikasi dan informasi, serta pendataan warga masyarakat daerah yang responsif Gender.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Mengadak an sosialisasi tentang fungsi, peran dan tugas KSH Mengadak an monitoring tentang fungsi, peran dan tugas KSH setiap bulan. Berkoordin asi dengan OPD terkait
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Mengadakan sosialisasi pada KSH di tiap kelurahan. Mengadakan monitoring dan pengawasan terkait tugas dan fungsi KSH melalui Aplikasi Sayang Warga (ASW). Koordinasi dengan OPD terkait.
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 5789923200
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gunung Anyar
Kota Surabaya
 
Ario Bagus Permadi, S.IP
NIP.