|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gunung Anyar |
|
PROGRAM
|
Penunjang Urusan
Pemerintah
Daerah
Kabupaten/Kota |
|
KEGIATAN
|
Terlaksananya
perencanaan,
penganggaran dan
evaluasi kinerja
Perangkat Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyusunan
dokumen
perencanaan
perangkat daerah |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pada tahun 2026 akan dilaksanakan sosialisasi fungsi,peran dan tugas KSH setiap 3 bulan
Pada tahun 2026 akan dilakukan monitoring tentang fungsi peran dan tugas KSH setiap Bulan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: 1. Kegiatan
Sosialisasi pada tahun 2026 sebanyak 4 kali
2. Monitoring padata hun 2026 sebanyak 12 kali,Indikator Kegiatan: Laporan
dibuat
setiap
kegiatan,
Outcome Program: Terlaksana
nya
peningkatan
kesadaran
keluarga
dalam
membangun kerjasama
antarkeluarga,
warga dan
masyarakat,Impact: Meningkatkanpartisipasi
KSH dalam
setiap
fungsi,
peran dan
tugasnya., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG
b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
c. PERWALI NO 15 TAHUN 2025 TENTANG KADER SURABAYA HEBAT
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Kader Surabaya Hebat yang selanjutnya disingkat KSH adalah Warga Pelayan Masyarakat
yang memiliki peranan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan bagi
warga masyarakat di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pemberdayaan dan
pelindungan keluarga, lingkungan hidup, kewaspadaan bencana, komunikasi dan informasi, serta
pendataan warga masyarakat Daerah. Di Kota Surabaya diterbitkan Perda No 15 Tahun 2025
tentang Kader Surabaya Hebat dengan tujuan sebagai pedoman dalam melakukan pengangkatan,
pemberhentian, evaluasi kinerja, dan pemberian honorarium bagi KSH serta sebagai petunjuk
teknis dalam melaksanakan tugas. Jumlah penduduk yang ada di Kecamatan Gunung Anyar sebanyak 61.903 jiwa yang terdiri
dari Laki-laki sebanyak 30.599 jiwa dan Perempuan sebanyak 31.304 jiwa. Sedangkankan jumlah
KSH saat ini adalah 673 Orang (L: 10 P: 663), Kelurahan Gunung Anyar: 208 Orang (L: 2 P: 206), Kelurahan Gunung Anyar Tambak: 166 Orang (L: 2 P: 164), Kelurahan Rungkut Menanggal:161 Orang (L: 3 P:158.), Kelurahan Rungkut Tengah: 138 Orang (L: 3 & P: 135)
Langkah 3: Tidak semua
staff/karyawan
memiliki persepsi
yang sama
tentang proses
penyusunan
rencana kerja, Tidak semua
staff/karyawan
Aktif berpartisipasi
dalam:
1. Melakukan
pendataan
terhadap
warga Daerah
melalui aplikasi sayang warga
Kegiatan di bidang Kesejahteraan Masyarakat di wilayah kerja masing - masing
Kegiatan di
bidang
kesehatan
Kegiatan di
5.
6.
bidang
pemberdayaa n dan
perlindungan
keluarga.
Kegiatan di
bidang
lingkungan
hidup.
kegiatan di
bidang
kewaspadaan
bencana.
7. Kegiatan di
bidang
komunikasi
dan informasi., Kegiatan ini dapat di
kontrol langsung
oleh bapak camat
melalui kasie kesra
dan perekonomian, KSH dapat
mengoptimalkan perannya dalam
masyarakat
Meningkatnya
kualitas
pemberdayaan
masyarakat
Meningkatnya
kesadaran
masyarakat dalam
membangun
kerjasama
Meningkatnya
pelayanan kepada
masyarakat
dengan peran
aktif dari KSH.
Langkah 4: Kurangnya sosialisasi pada masyarakat tentang fungsi dan peran KSH di Kota Surabaya
Kurangnya koordinasi sesama KSH
Kurangnya monitoring terhadap kinerja dan peran KSH di Masyarakat
Langkah 5: -Kurangnya
minat warga
untuk menjadi
KSH.
Kurangnya
informasi
tentang fungsi
dan peran
KSH di Kota
Surabaya.
Minimnya
pemahaman
KSH tentang
fungsi, peran
dan tugas
KSH.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Kecamatan
Gunung Anyar dan seluruh kelurahan
di kecamatan
Gunung Anyar |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
- Meningkatkan pemahaman KSH tentang
fungsi, peran
dan tugas untuk memberikan pelayanan bagi warga masyarakat di bidang kesejahteraan masyarakat , kesehatan, pemberdayaan dan pelindungan keluarga, lingkungan hidup, kewaspadaan bencana, komunikasi dan Informasi serta pendataan warga masyarakat daerah yang responsif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Mengadakan sosialisasi tentang fungsi peran dan tugas KSH
- Mengadakan monitoring tentang fungsi peran dan tugas KSH setiap bulan
- Berkoordinas dengan OPD terkait
- Metode Pelaksanaan :
- - Mengadakan sosialisasi KSH di setiap kelurahan
- Mengadakan monitoring tentang fungsi, dan peran tugas KSH setiap bulan
- Koordinasi dengan opd terkait
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 5789923200
|