|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Semampir |
|
PROGRAM
|
PROGRAM
PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DESA DAN
KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga
Tingkat Kecamatan dan
Kelurahan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Kesadaran
Keluarga dalam Membangun
Kerja Sama antar-Keluarga,
Warga, dan Kelompok
Masyarakat [2599] |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Peningkatan
Kesadaran
Keluarga
dalam
Membangun
Kerja Sama
antarKeluarga,
Warga, dan
Kelompok
Masyarakat |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Peningkatan
Kesadaran
Keluarga
dalam
Membangun
Kerja Sama
antarKeluarga,
Warga, dan
Kelompok
Masyarakat,Indikator Kegiatan: Peningkatan
Kesadaran
Keluarga
dalam
Membangun
Kerja Sama
antarKeluarga,
Warga, dan
Kelompok
Masyarakat,
Outcome Program: Tersedianya
data base
Warga
Kelurahan se
Kecamatan Semampir,Impact: Tersedianya
data Warga
valid
Kecamatan Semampir, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan
Walikota
Surabaya
Nomor 15 Tahun
2025 tentang
Kader Surabaya
Hebat,
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Walikota
Surabaya
Nomor 78 Tahun
2025
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data KSH
Kecamatan
Semampir
sebanyak 1568, Data KSH
tersebar di 5
wilayah
Kecamatan
Semampir, Data KSH
beragam dari
Kelurahan
Wonokusumo : 589,
Kelurahan
Ampel : 161, Kelurahan Pegirian : 227
Kelurahan Sidotopo : 260, Kelurahan Ujung : 331, Terdapat
Koordinator
Tingkat
Kecamatan,
Kelurahan dan
RW di setiap
Kelurahan Terdapat wadah
untuk
Pengaduan
KSH apabila
ada kendala
Langkah 3: sarana yang
dimiliki kader
untuk masuk,
menggunakan,
dan mengelola
sistem serta
informasi terkait
data warga dan
program
pemerintah, keterlibatan aktif
kader dalam
membantu
pelaksanaan
program
pemerintah dan
pemberdayaan
masyarakat di
lingkungan
tempat
tinggalnya, fungsi
pengawasan
dan
pemantauan
yang dilakukan
kader terhadap
kondisi warga
serta
pelaksanaan program
pemerintah di
lingkungan
RT/RW, dampak positif
yang dirasakan
oleh
masyarakat dan
pemerintah dari
keberadaan
serta peran aktif
kader di
lingkungan
Langkah 4: Perbedaan
kemampuan,
motivasi,
pengalaman,
penguasaan
teknologi, serta
sistem
koordinasi dan
pembinaan
yang belum
merata
Langkah 5: Perbedaan
kondisi
masyarakat,
dukungan
lingkungan,
fasilitas,
kebijakan, serta
karakter
wilayah, yang
memengaruhi
efektivitas kerja
kader
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Warga Kelurahan se
Kecamatan Semampir |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Menekankan
peningkatan
kualitas data,
efektivitas
program, dan
pemberdayaan
masyarakat
berbasis
teknologi serta
gotong royong
agar hasilnya
lebih nyata dan
merata
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Panduan kerja
nyata kader
dalam
melakukan
pendataan,
pendampingan,
koordinasi, dan
evaluasi untuk
meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat.
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 13712976000
|