GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Semampir
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
SUB KEGIATAN Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat [2599]
KINERJA RESPONSIF GENDER Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antarKeluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antarKeluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat,Indikator Kegiatan: Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antarKeluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat, Outcome Program: Tersedianya data base Warga Kelurahan se Kecamatan Semampir,Impact: Tersedianya data Warga valid Kecamatan Semampir,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kader Surabaya Hebat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 78 Tahun 2025
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data KSH Kecamatan Semampir sebanyak 1568, Data KSH tersebar di 5 wilayah Kecamatan Semampir, Data KSH beragam dari Kelurahan Wonokusumo : 589, Kelurahan Ampel : 161, Kelurahan Pegirian : 227 Kelurahan Sidotopo : 260, Kelurahan Ujung : 331, Terdapat Koordinator Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RW di setiap Kelurahan Terdapat wadah untuk Pengaduan KSH apabila ada kendala
    Langkah 3: sarana yang dimiliki kader untuk masuk, menggunakan, dan mengelola sistem serta informasi terkait data warga dan program pemerintah, keterlibatan aktif kader dalam membantu pelaksanaan program pemerintah dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, fungsi pengawasan dan pemantauan yang dilakukan kader terhadap kondisi warga serta pelaksanaan program pemerintah di lingkungan RT/RW, dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah dari keberadaan serta peran aktif kader di lingkungan
    Langkah 4: Perbedaan kemampuan, motivasi, pengalaman, penguasaan teknologi, serta sistem koordinasi dan pembinaan yang belum merata
    Langkah 5: Perbedaan kondisi masyarakat, dukungan lingkungan, fasilitas, kebijakan, serta karakter wilayah, yang memengaruhi efektivitas kerja kader
B. PENERIMA MANFAAT Warga Kelurahan se Kecamatan Semampir
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menekankan peningkatan kualitas data, efektivitas program, dan pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi serta gotong royong agar hasilnya lebih nyata dan merata
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Panduan kerja nyata kader dalam melakukan pendataan, pendampingan, koordinasi, dan evaluasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Setiap Bulan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 13712976000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Semampir
Kota Surabaya
 
Yunus, S.STP, M.A.P
NIP.