GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sawahan
PROGRAM program perberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
KEGIATAN kegiatan pemberdayaan kelurahan kupang krajan
SUB KEGIATAN Pemberdayaan masyarakat di kelurahan kupang krajan
KINERJA RESPONSIF GENDER - Lancarnya kegiatan dibalai RW/RT - Terwujudnya pengadaan barang - barang untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat - terbayarnya honorarium ketua LPMK, RW dan RT - Terbayarnya tagihan listrik dan air
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: - Lancarnya kegiatan di balai RW dan RT - Terwujudnya pengadaan barang - barang untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya, Outcome Program: Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Meningkatnya kegiatan di Balai RW dan Kinerja para ketua Pokmas LPMK, RW dan RT,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan wali kota surabaya Nomor 68 tahun 2019 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk kelurahan kupang krajan berjumlah 23.185 ribu orang yang terdiri dari Laki-laki : 11.419 dan Perempuan : 11.766, Jumlah RT Tahun 2026 L : 6 P: 1, Jumlah warga miskin kelurahan kupang krajan berjumlah 218 KK dengan total jumlah jiwa sebesar 610 jiwa, Jumlah Pokmas di Kelurahan Kupang Krajan : 2 Pokmas, Jumlah Kelompok Tani : 0, Jumlah Karang Taruna kelurahan : 1, intervensi ke Pokmas dan Ormas : - , Peningkatan ekonomi - pengembangan UMKM
    Langkah 3: Pokmas / Ormas dapat mengakses pembinaan dari kelurahan, Pokmas / ormas yang masuk daftar intervensi dapat aktif dalam pembinaan dari kelurahan, Pokmas/Ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari kelurahan, - Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan kelurahan - Pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan kelurahan untuk menurunkan jumlah warga miskin
    Langkah 4: - Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2025 dalam pemanfaatan lahan kosong sehingga optimalisasinya dapat dilaksanakan secara bertahap pada tahun berikutnya - kurang optimalnya SDM kelurahan kupang krajan terkait perencanaan responsif gender
    Langkah 5: - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki - laki - adanya persepsi dari masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat kelurahan kupang krajan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki - Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari - Sebagian besar pelaku UMKM adalah perempuan karena beberapa perempuan adalah tulang punggung keluarga dan juga membantu suami dalam pemenuhan ekonomi keluarga
B. PENERIMA MANFAAT kegiatan kelompok masyarakat (Pokmas) di kelurahan kupang krajan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    mengembangkan Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan dengan mendukung pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Biaya operasional balai RT dan RW - Pengadaan Sarana dan Prasana balai RW - Biaya operasional ketua LPMK, RT dan RW
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Program Pemberdayaan Masyarakat Desan Kelurahan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 4865609307
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Sawahan
Kota Surabaya
 
Amiril Hidayat, ST
NIP.