GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sambikerep
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER -
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan,Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan, Outcome Program: Persentase pelayanan yang dilaksanakan sesuai standar pelayanan atau SOP,Impact: Pelayanan yang dilaksanakan sesuai standar pelayanan atau SOP adalah pelayanan yang mengikuti panduan langkah-langkah yang telah ditetapkan untuk memastikan konsistensi, efisiensi, dan kualitas pelayanan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    -
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: -, -, -, -, -
    Langkah 3: -, -, -, -
    Langkah 4: -
    Langkah 5: -
B. PENERIMA MANFAAT Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan pada tahun berjalan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    -
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      -
    2. Metode Pelaksanaan :
      • -
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 167303893
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Sambikerep
Kota Surabaya
 
Iin Trisnoningsih, S.STP, M.Si
NIP.