GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Bulak
PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kenjeran
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER RT, RW dan LPMK rutin membuat laporan perbulannya guna mencairkan honor
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Dapat memperjelas pada waktu memberikan pemateri terkait kegiatan maupun program Pemkot atau OPD penyelenggara,Indikator Kegiatan: Warga yang melaksanakan kegiatan tidak perlu kwatir karena sudah terfasilitasi, Outcome Program: Berjalannya lapiran RT, RW dan LPMK guna mempermudah pencairan honor,Impact: Berjalan lancar kegiatan warga yang dilaksanakan diluar maupun dalam ruangan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk di Kelurahan Kenjeran : L = 3.607 P = 3.564 - Jumlah RT Tahun 2025 : L = 20 orang P = 4 orang - Jumlah RW Tahun 2025 : L = 4 orang P = 0 orang - Jumlah LPMK Tahun 2025 : L = 1 orang P = 0 orang - Jumlah warga lansia tahun 2025 : L = 448 P = 516 orang - Jumlah warga penyandang cacat/ disabilitas tahun 2025 : L = 7 orang P = 6 orang Jumlah warga yatim/piatu tahun 2025 : L = 8 orang P = 14 orang POKMAS di Kelurahan Kenjeran: POKMAS Senang Bekerja yang beranggotakan : L = 5 orang P = 2 orang Jumlah UMKM yang memiliki usaha kuliner di tahun 2025 : L = 45 orang P = 90 orang, -, -, -, -
    Langkah 3: RT dan RW mengadakan musyawarah warga terkait program Pemerintah Kota maupun kegiatan warga, Menampung semua usulan maupun masukan warga dalam musyawarah warga, RT, RW dan LPMK mengevaluasi hasil musyawarah warga, Tertampungnya semua permasalahan dan aspirasi masyarakat yang menjadikan ketentraman dan keharmonisan warga disetiap wilayah RT dan RW
    Langkah 4: Kurangnya prasarana ditingkat RT dan RW sehingga apa yang menjadi permasalahan ataupun aspirasi warga kurang dipahami oleh lembaga yang ada
    Langkah 5: Sosialisasi Program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas selama ini menggunakan prasarana yang tidak tersedia di tingkat RT dan RW sehingga warga kurang atau tidak mampu memahami apa yang disampaikan
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh elemen masyarakat di Wilayah Kelurahan Kenjeran
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Pemberian BOP/honor RT, RW dan LPMK - Pembayaran PLN dan PDAM Balai RW dan RT - Pengadaan Kipas Angin - Pengadaan CCTV di 4 RW
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Setiap RT, RW dan LPMK membuat laporan kegiatan agar pemberian honor tidak terlambat - Untuk menunjang kegiatan /BOP di setiap Balai RW dan Balai RT - Untuk menunjang kegiatan warga baik ditingkat RW maupun ditingkat RT - Untuk menunjang kegiatan warga baik ditingkat RW maupun ditingkat RT
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Membuat undangan/hombauan mengikuti musyawarah pembangunan kelurahan (swakelola) - Membuat kebijakan tentang keikut sertaan perempuan dalam musyawarah pembangunan Kelurahan (swakelola) - Mengakomodir aspirasi usulan kepentingan pemberdayaan perempuan dan anak (swakelola)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 495906461
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Bulak
Kota Surabaya
 
Hudaya, S.STP
NIP.