GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Mulyorejo
PROGRAM PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
KEGIATAN Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
SUB KEGIATAN Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonea di Wilayah Kecamatan Mulyorejo sebanyak 12 Laporan 2. Jumlah kegiatan pembinaan, pembekalan terhadap petugas lapangan sebanyak 12 kegiatan dalam 1 tahun 3. Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukan setiap hari dengan koordinasi Bersama Polsek dan Koramil.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan yang ditangani 12 laporan dalam 1 Tahun (1Bulan 1 Laporan) Jumlah Kegiatan Pembinaan Pembekalan dan Pengarahan internal sebanyak 12 kegiatan,Indikator Kegiatan: Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Mulyorejo, Outcome Program: Terlaksananya Sinergitas dengan KepolisianNegara Republik Indonesia, di wilayah Kecamatan terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kecamatan yang dapat dirasakan dan dinilai baik oleh masyarakat,Impact: Meningkatkan Presentase keamanan dan ketertiban umum di masyarakat wilayah Kecamatan Mulyorejo,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Dalam rangka pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah sudah diatur sesuai SOP (Perda 2 Tahun 2020 , dan Perwali No. 94 Tahun 2021)
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Kecamatan Mulyorejo berlokasi di wilayah Timur Kota Surabaya yang memiliki 6 Kelurahan antara lain Mulyorejo, Manyar Sabrangan, Kejawan Putih Tambak, Kalijudan, Kalisari dan Dukuh Sutorejo Jumlah Penduduk Kecamatan Mulyorejo L = 43.878 orang P = 42.960 orang. Unsur yang menangani di Kecamatan Mulyorejo Satpol PP: L: 15, -, -, -, -
    Langkah 3: Warga mendapatkan akses untuk melaporkan permasalahan/pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum melalui 3 pilar, Warga di wilayah kecamatan Mulyorejo sangat Koorperatif dan mendukung program pemerintah Kota Surabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, Warga masyarakat /RT/RW Bersama dengan tiga pilar / aparat untuk berpartisipasi menjaga Ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Mulyorejo, Masyarakat mendapatkan ketentraman dan ketertiban di lingkungannya
    Langkah 4: - Kurang optimalnya pengawasan dari aparat (Kecamatan, Polsek, Koramil) - Kurangnya personil dilapangan dalam mengawasi masyarakat yang melakukan pelanggaran - Kurangnya pemahaman aparat terhadap peraturan/peraturan daerah yang berlaku.
    Langkah 5: - Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap peraturan daerah - Ketidakpatuhan warga terhadap aturan yang berlaku - Pengaruh Buruk dari luar lingkungan melalui bermacam media - Banyaknya perpindahan penduduk dari luar daerah yang membawa dampak negatif. - Minimnya Kesadaran Masyarakat akan pemahamanPeraturan Daerah
B. PENERIMA MANFAAT 1. PKL,PSK,Anjal,Gepeng dan Masyarakat serta Objek yang melanggar aturan sesuai dengan Hukum / PERDA yang berlaku di Kota Surabaya. 2. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Penanganan atas pelanggaran perda sesuai SOP dengan tujuan untuk mewujudkan situasi Ketentraman dan Ketertiban Umum yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Mulyorejo
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Melakukan patroli internal setiap hari - Melaksanakan Pembinaan,Pembekalan dan Pengarahan Petugas Lapangan dan/Deteksi Dini 1 kali dalam 1 bulan - Melakukan koordinasi dengan aparat terkait -Mengadakan soaialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat terkait pelanggaranPeraturan Daerah secara bertahap
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Meningkatkan ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Mulyorejo • Melakukan patroli dan pemantauan wilayah • Koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di wilayah Kecamatan Mulyorejo
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 207.249600
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
 
Arif Rusman, S.T
NIP.