GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sawahan
PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Sub Kegiatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing
KINERJA RESPONSIF GENDER Pelaksanaan pemberian bantuan bantuan kepada Karang taruna tingkat RW pada tahun 2026 akan diakan setiap Satu bulan sekali
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan karang taruna RW yang mengikuti program pada sub kegiatan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing,Indikator Kegiatan: Jumlah permohonan bantuan karang taruna RW yang telah terealisasi pada program sub kegiatan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing, Outcome Program: Terwujudnya generasi muda yang mandiri dalam peningkatan kopetensi dan keterampilan yang berpengarh terhadap keberhasilan program ini,Impact: Meningkatkan Presentase terhadap peningkatan peran pemuda untuk pengembangan diri guna mewujudkan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    • Perda NO 4 Tahun 2019 Tentang PUG • Perwali NO 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya • Permen Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan MasyarakatDi Kelurahan • Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan Dan Penganggaran Yang Responsif Gender Untuk Pemerintah Daerah; • Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan kepada Karang Taruna di Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Karang Taruna Kecamatan Sawahan, Surabaya, aktif dalam penggerakan sosial, pemberdayaan pemuda, dan kegiatan masyarakat. Mereka berfokus pada program edukasi (seperti "Kelas Pintar" di Banyu Urip) dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Karang Taruna di wilayah ini aktif bersinergi dengan kelurahan untuk pengembangan potensi generasi muda., Luas wilayah kecamatan sawahan : 6,93 km2 Dengan kepadatan penduduk 27.239 jiwa/km2, Jumlah penduduk kel. kecamatan sawahan adalah : 199.335 Jiwa L: 98.445 jiwa P:100.891 jiwa, Jumlah kelurahan yang ada diwilayah kecamatan Sawahan sebanyak 6 kelurahan, Jumlah Rukun Warga yang ada. kecamatan sawahan adalah : 73 RW L: 68.Orang P: 4 Orang Jumlah RT se. kecamatan sawahan adalah : 549 RT L: 482.Orang P: 67.Orang Jumlah Karang Taruna se Kecamatan Sawahan berjumlah : 73 Karang Taruna RW
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait program ini, Peran serta Gen Z yang mengikuti program ini di dominasi laki -laki dibanding perempuan, Yang memiliki control dalam pelaksanaan program ini adalah lebih di dominasi oleh Peserta Laki-laki, Meningkatkan kualitas SDM .dan mewujudkan kemandirian ekonom. Pemberdayaan Masyarakat di tingkat Kelurahan
    Langkah 4: 1. Kurangnya informasi terkait proses pelaksanaan yang sesuai SOP pada program ini 2. Kurangnya kooordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan program ini ini
    Langkah 5: - Luas wilayah dikecamatan yang meliputi 6 kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat - Masih banyak generasi muda yang menolak bergabung dalam program ini karena dianggap hanya buang-buang waktu saja - Adanya pemuda /Gen Z yang pesemis akan usulan tidak akan terakomodir
B. PENERIMA MANFAAT Kegiatan Generasi muda / Gen Z yang tergabung daam organisasi Karang Taruna RW yang ada di wilayah Kecamatan Sawahan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Jumlah generasi muda /Gen Z yang mengikuti program peningkatan peran pemuda melalui organisasi karang taruna untuk pengembangan diri guna mewujudkan kemandirian ekonomi dan pengembangan komonitas kreatif
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menjadwalkan kegiatan sosialisasi kepada karang taruna RW tentang tatacara pemberian bantuan kepada karang taruna dikota surabaya 2. Melakukan pendampingan pada saat proses pembuatan perencanaan usulan yang dituangkan dalam bentuk proposal 3. Akan dilaksanakan desk presentasi karang taruna untuk pengajuan proposal usulan kegiatan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Mengadakan sosialisasi dan pelatihan kepada Karang taruna di tingkat RW tentang tatacara pemberian bantuan kepada karangtaruna • Memberikan sarana dan prasarana yang memadai dalam pelaksanaan kegiatan ini • Melakukan Monitoring dan evaluasi dengan mengadakan desk setiap kegiatan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2.520000000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Sawahan
Kota Surabaya
 
Amiril Hidayat, ST
NIP.