|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Mulyorejo |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1.Pelaksanaan pra Musrenbang tingkat Kecamatan;
2.Pelaksanaan Musrenbang
tingkat Kecamatan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: - Pelaksanaan Forum dan Konsolidasi
- Verifikasi oleh Bappedalitbang
- Finalisasi dan Penetapan,Indikator Kegiatan: Persentase ketepatan waktu penyusunan, perencanaan dan evaluasi pada Kecamatan Mulyorejo,
Outcome Program: Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki dari 123 Orang (2025) menjadi 118 Orang (2026) Perempuan dari 27 Orang (2025) menjadi 32 Orang (2026),Impact: Nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kecamatan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1.Peraturan Walikota Surabaya nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
2.Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender;
3.Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai
pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Musrenbang dilaksanakan di Tingkat Kecamatan dengan dihadiri oleh unsur Lembaga masyarakat, PD terkait dan instansi terkait ;, Masyarakat memiliki kesamaan kesempatan untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan musrenbang;, Jumlah laki laki yang mendapatkan informasi penyelenggaraan musrenbang lebih banyak daripada perempuan;, Proporsi persepsi penyelenggaraan musrenbang RKPD Tingkat kecamatan didominasi oleh laki- laki, Masih adanya pemahaman di masyarakat hanya laki2 yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat dan adanya pandangan bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki;
Usulan masyarakat di tampung dan di lakukan skala prioritas untuk pelaksanaannya
Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan). Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapat-kan informasi lebih banyak daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki-laki (82%) Perempuan (18%), Proporsi peserta Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki (82%) Perempuan (18%), Proporsi pejabat pengampuh Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki., Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki sebanyak 40 dan perempuan sebanyak 5 dengan perbandingan Laki-laki (90%) Perempuan (10%)
Langkah 4: - SDM Yang berwawasan gender cukup terbatas.
- Kurangnya pengetahuan mengenai bahwa pembangunan tidak hanya di dominasi oleh laki-laki.
Langkah 5: Masih adanya pemahaman atau stigma di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki peran terbesar dalam pembangunan fisik lingkungan Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya pada kegiatan- kegiatan non fisik/sosial yang bukan menjadi prioritas
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Warga masyarakat di wilayah Kecamatan Mulyorejo |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Sosialisasi mekanisme sekaligus penjaringan usulan dalam Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan)
- Melibatkan perempuan dalam proses diskusi usulan pembangunan
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun
-
Biaya Yang Diperlukan:
|