GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Mulyorejo
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
KINERJA RESPONSIF GENDER 1.Pelaksanaan pra Musrenbang tingkat Kecamatan; 2.Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: - Pelaksanaan Forum dan Konsolidasi - Verifikasi oleh Bappedalitbang - Finalisasi dan Penetapan,Indikator Kegiatan: Persentase ketepatan waktu penyusunan, perencanaan dan evaluasi pada Kecamatan Mulyorejo, Outcome Program: Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki dari 123 Orang (2025) menjadi 118 Orang (2026) Perempuan dari 27 Orang (2025) menjadi 32 Orang (2026),Impact: Nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kecamatan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1.Peraturan Walikota Surabaya nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan 2.Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender; 3.Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Musrenbang dilaksanakan di Tingkat Kecamatan dengan dihadiri oleh unsur Lembaga masyarakat, PD terkait dan instansi terkait ;, Masyarakat memiliki kesamaan kesempatan untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan musrenbang;, Jumlah laki laki yang mendapatkan informasi penyelenggaraan musrenbang lebih banyak daripada perempuan;, Proporsi persepsi penyelenggaraan musrenbang RKPD Tingkat kecamatan didominasi oleh laki- laki, Masih adanya pemahaman di masyarakat hanya laki2 yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat dan adanya pandangan bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki; Usulan masyarakat di tampung dan di lakukan skala prioritas untuk pelaksanaannya
    Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan). Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapat-kan informasi lebih banyak daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki-laki (82%) Perempuan (18%), Proporsi peserta Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki (82%) Perempuan (18%), Proporsi pejabat pengampuh Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki., Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki sebanyak 40 dan perempuan sebanyak 5 dengan perbandingan Laki-laki (90%) Perempuan (10%)
    Langkah 4: - SDM Yang berwawasan gender cukup terbatas. - Kurangnya pengetahuan mengenai bahwa pembangunan tidak hanya di dominasi oleh laki-laki.
    Langkah 5: Masih adanya pemahaman atau stigma di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki peran terbesar dalam pembangunan fisik lingkungan Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya pada kegiatan- kegiatan non fisik/sosial yang bukan menjadi prioritas
B. PENERIMA MANFAAT Warga masyarakat di wilayah Kecamatan Mulyorejo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Sosialisasi mekanisme sekaligus penjaringan usulan dalam Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) - Melibatkan perempuan dalam proses diskusi usulan pembangunan
    2. Metode Pelaksanaan :
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun
  3. Biaya Yang Diperlukan:
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
 
Arif Rusman, S.T
NIP.