GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Mulyorejo
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga tingkat Kecamatan dan Kelurahan
SUB KEGIATAN Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah kegiatan kepemudaan tingkat Kecamatan yang terselenggara
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Karang Taruna RW yang difasilitasi anggaran pemberian bantuan,Indikator Kegiatan: Jumlah pendampingan pelaksanaan kegiatan Karang Taruna RW yang difasilitasi APBD, Outcome Program: Wilayah kampung yang terbangun sarana dan prasarananya setara dengan wilayah RW,Impact: Terwujudnya Generasi Muda (Gen ) yang berada di wilayah Kecamatan Mulyorejo menjadi Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing serta Mandiri secara Ekonomi,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsinserta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya, Perwali Nomor 9 Tahun 2026 tentang tata cara pemberian bantuan kepada Karang Taruna di Kota Surabaya.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Kegiatan kepemudaan di lingkup kecamatan dilaksanakan dalam bentuk pemberdayaan kepemudaan, Jumlah Kelurahan di Kecamatan Mulyorejo 6 kelurahan, Jumlah RW di Kecamatan Mulyorejo 53 RW, Jumlah penduduk usia 16-30 tahun sebanyak 23.421 jiwa, Jumlah penerima beasiswa pemuda tangguh 343 jiwa
    Langkah 3: Karang Taruna RW, Seluruh Generasi Muda (Gen Z) usia 16 - 30Tahun yang berada di Wilayah Kecamatan Mulyorejo, Memastikan setiap Generasi Muda (Gen Z) yang berada di wilayah Kecamatan Mulyorejo mendapatkan peningkatan pendidikan, keterampilan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, Generasi Muda (Gen Z) yang berada di wilayah Kecamatan Mulyorejo menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing
    Langkah 4: Peraturan dan regulasi yang masih dalam proses penyusunan
    Langkah 5: Masih belum optimal terbentuknya Karang Taruna RW di Kelurahan yang ada di Wilayah Kecamatan Mulyorejo
B. PENERIMA MANFAAT Karang Taruna tingkat RW di seluruh wilayah Kecamatan Mulyorejo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menciptakan Generasi Muda (Gen Z) yang berada di wilayah Kecamatan Mulyorejo menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melakukan Sosialisasi kepada Generasi Muda (Gen Z) yang berdasarkan usia 16 - 30 tahun sudah masuk di Karang Taruna RW, terkait pelaksanaan pemberian bantuan Kartar RW.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Dilaksanakan di trisemester 2-4
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1.855000000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
 
Arif Rusman, S.T
NIP.