|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gayungan |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Pada tahun 2026 akan dilaksanakan Pengembangan Sumber daya manusia melalui Pelatihan dan
2. Peningkatan motivasi KSH
3. peningkatankompetensi dan keterampilan kader
sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program KSH |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Keluarga Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat,Indikator Kegiatan: Jumlah kegiatan pendampingan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga yang dilaksanakan,
Outcome Program: Terwujudnya masyarakat yang mandiri dalam peningkatan perilaku hidup sehat, peningkatan kesehatan serta penanganan masalah sossial yang dinilai baik oleh masyarakat,Impact: Meningkatkan persentase terhadap kehidupansosial, perbaikan lingkungan yang bersih dan perbaikan kesehatan masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Perda NO 4 Tahun 2019 Tentang PUG Perwali NO 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya
2. Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kader Surabaya Hebat
3. Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Kader Surabaya Hebat (KSH) adalah program pemberdayaan masyarakat yang di bentuk pemerintah kota surabaya untuk membantu menangani berbagai masalah sosial, kesehatan,pendidikan dan kemiskinan di tingkat RT/RW dan bertidak sebagai ujung tombak pelayanan dilapangan.tugas KSH adalah membantu Pemerintah Kota
Surabaya melalui pendataan langsung kondisi warga di lingkup RT/RW ]dan melaporkan melalui aplikasi Sayang Warga setiap bulannya maksimal rumah yang didata adalah 20 rumah., Jumlah Penduduk Kecamatan Gayungan sebanyak 43953 terdiri Laki -laki 21285 Perempuan 22308, Jumlah Karyawan Kecamatan Gayungan L=15 P=17
Jumlah Karyawan Kelurahan Gayungan L =7 P=8
Jumlah Karyawan Kelurahan Ketintang L =8 P=5
Jumlah Karyawan Kelurahan Menanggal L=7 P=9
Jumlah Karyawan Kelurahan Dukuh Menanggal L=7 P=7, Jumlah KSH Kecamatan Gayungan sebanyak 417 terdiri dari Laki-laki 2 Perempuan 415, Jumlah KSH Kelurahan Gayungan Laki-laki 0 Perempuan 108
Jumlah KSH Kelurahan Ketintang Laki-laki 0 Perempuan 101
Jumlah KSH Kelurahan Menanggal Laki-laki 1 Perempuan 99
Jumlah KSH Kelurahan Dukuh Menanggal Laki-laki 1 Perempuan 107
Langkah 3: 1. Adanya kesamaan akses bagi KSH baik laki-laki maupun perempuan dalam mengakses informasi, pelatihan, teknologi digital, Sumber Daya dalam peningkatan kapasitas digital yang memadai untuk tugas-tugas KSH, Lebih banyak perempuan/ ibu-ibu yang ikut berperan serta mendorong kegiatan KSH dibanding laki-laki, Lebih banyak perempuan/ ibu-ibu yang mengontrol atrau berperan serta dalam kegiatan KSH, 1. Pemberdayaan masyarakat berperan menggerakkan masyarakat di bidang kesehatan, sosial, ekonomi dan lingkungan
2. Mewujudkan kampung bersih, sehat dalam memningkatkan perilaku Hidup Sehat di tingkat rumah tangga.
3. Pelayanan kesehatan masyarakat ssebagai mitra pemerintahan dalam memantau kesehatan warga
Langkah 4: 1. Keterbatasan sarana dan prasaran penunjang aktivitas operasional di lapangan, baik tim lapangan maupun lembaga pengelola.
2. Kurangnya ketidaksesuaian penempatan SDm yang menghambat pencapaian tujuan
3. Sistem dan aplikasi yang masih sering terjadi eror sehingga sulit mengakses aplikasi
Langkah 5: 1. Warga tidak kooperatif menolak saat didata terutama diperumahan
elit
2. Minimnya pengetahuan warga akan peran dan manfaat keberadaan KSH
3. Hasil kinerja KSH dianggap tidak berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh warga masyarakat yang yang dipilih sebagai warga pelayan masyarakat sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 14 Tahun
2022 di wilayah lingkungan Masing-masing |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Jumlah laporan kegiatan pendampingan/pendataan yang akurat melalui aplikasi sayangwarga
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Peningkatan kapasitas SDM KSH melalui pelatihan-pelatihan teknis, seperti komunikasi interpersonal, gizi, dan deteksi stunting, untuk meningkatkan kepercayaan diri kader baru.
2.Penguatan peran KSH sebagai aset kampung yang menggunakan sistem kekeluargaan yang kuat,sehingga pendekatan
kepada warga lebih efektif.
3. Mengadakan monitoring dan evaluasi kinerja KSH tiap 3 bulan
sekali
- Metode Pelaksanaan :
- dilaksanakan setiap bulan dalam tahun 2026 dilakukan sebanyak 12 laporan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 3546751200
|