|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gayungan |
|
PROGRAM
|
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia,Indikator Kegiatan: Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan,
Outcome Program: Terlaksananya Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, di wilayah Kecamatan terkait Ketentraman dan
Ketertiban Umum di Wilayah Kecamatan yang dapat dirasakan dan
dinilai baik oleh masyarakat,Impact: Meningkatkan prosentase keamanan dan ketertiban umum di
masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Gayungan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Pertimbangan peraturan yaitu Peraturan Walikota SurabayaNomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan,Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kecamatan Gayungan sebanyak 43953 terdiri Laki -laki 21285 Perempuan 22308, Jumlah Karyawan Kecamatan Gayungan L=10 P=11
Jumlah Karyawan Kelurahan Gayungan L=4 P=4
Jumlah Karyawan Kelurahan Ketintang L=5 P=3
Jumlah Karyawan Kelurahan Menanggal L=5 P=4
Jumlah Karyawan Kelurahan Dukuh Menanggal L=5 P=4, Jumlah Ketua RW di Kecamatan Gayungan sebanyak 30 terdiri dari L = 28 P =2
Jumlah Ketua RT di Kecamatan Gayungan sebanyak 163 terdiri dari L =143 P=20, Jumlah yang melakukan pengawasan
Jumlah Karyawan Kecamatan Gayungan L=10 P=11
Jumlah Karyawan Kelurahan Gayungan L=4 P=4
Jumlah Karyawan Kelurahan Ketintang L=5 P=3
Jumlah Karyawan Kelurahan Menanggal L=5 P=4
Jumlah Karyawan Kelurahan Dukuh Menanggal L=5 P=4, Unsur yang menangani d Kecamatan Gayungan
Satpol PP: L: 26 P: 2
Polsek: L: 4 P: 0
Koramil: L: 6 P: 0
Langkah 3: Adanya akses yang sama antara laki- laki dan perempuan
untuk menjadi pengurus kelembagaan dengan perbandingan laki- laki 60 persen perempuan 40persen, Lebih banyak laki-laki yang berpartisapasi dalam kegiatan ini laki-laki 80 persen perempuan 20 persen, lebih banyak laki-laki dibanding perempuan yang melakukan kontrol pada kegiatan ni 80 persen laki-laki dibanding 20 persen perempuan, Semua warga berhak mendapatkan pelayanan, dan keamanan lingkungan
Langkah 4: 1. Kurang optimalnya pengawasan dari aparat (Kecamatan, Polsek, Koramil)
2.Kurangnya personil dilapangan dalam mengawasi masyarakat yang
melakukan pelanggaran
3. Kurangnya pemahaman aparat terhadap peraturan/peraturan daerah yang berlaku.
Langkah 5: 1. Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap peraturan daerah
2.Ketidakpatuhan warga terhadap aturan yang berlaku
3. Pengaruh Buruk dari luar lingkungan melalui bermacam media 4
4.Banyaknya perpindahan penduduk dari luardaerah yang membawa dampak negatif.
5.Minimnya Kesadaran Masyarakat akan pemahaman Peraturan Daerah
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Meningkatkan kualitas layanan kecamatan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Penanganan atas pelanggaran perda sesuai SOP dengan tujuan untuk
mewujudkan situasi Ketentraman dan Ketertiban Umum yang kondusif
sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah
Kecamatan Gayungan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Melakukan patroli internal setiap hari
2. Melaksanakan Pembinaan,Pembekalan dan Pengarahan Petugas Lapangan dan/Deteksi Dini 1 kali dalam 1 bulan
3. Melakukan koordinasi dengan aparat terkait
4. Mengadakan soaialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat
terkait pelanggaran Peraturan Daerah secara bertahap
- Metode Pelaksanaan :
- dilaksanakan setiap hari dan laporan setiap bulan di tahun 2026
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 167512800
|