GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Lakarsantri
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Kec. Lakarsantri
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Pelaku Usaha yang mendapatkan Pendampingan/ Pembinaan/Pendataan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat,Indikator Kegiatan: Indikator kegiatan : Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi, Outcome Program: Meningkatnya Partisipasi Masyarakat secara menyeluruh baik laki-laki maupun perempuan dalam program Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat,Impact: peningkatan produktivitas, akses terhadap sumber daya,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Lakarsantri 1. UMKM Makanan dan Minuman L = 39 P = 140 2. UMKM Craf L = 2 P = 17 2. UMKM Tokel L = 28 P = 130 Jumlah UMKM UMKM yang sudah bergabung keanggotaannya = 200 UMKM yang belum bergabung : 100 Fasilitasi Pengurusan NIB yang diadakan di Kecamatan dan Kelurahan Jumlah UMKM yang ber NIB : 198 Jumlah UMKM yang belum ber NIB : 42 Melakukan pembinaan mandiri, 1. Fasilitasi pengurusan NIB : 3 X, 2. Fasilitasi pengurusan Halal : 2 X difasilitasi untuk pemasaran melalui : 1. epeken 2. Toko online 3. Kerjasama dengan hotel (hampers, 3. bazar mandiri UMKM dilakukan secara rutin 6 X setahun sekali, 4. Galery UMKM di Kantor Kecamatan lakarsantri
    Langkah 3: Pelaku usaha mendapatkan akses dari kecamatan, Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan dikecamatan/pemkot/lembaga swasta lainnya, Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM, Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM Didapat data pelaku Usaha mikro baik yang ber NIB atau belum, sehingga bermanfat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/ berdaya
    Langkah 4: - SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama
    Langkah 5: - Kelompok UMKM dalam Paguyuban belum memahami pentingnya NIB - Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan-kegiatan terkait urusan kesra lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan - Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya
B. PENERIMA MANFAAT Kelompok UMKM di wilayah Kecamatan Lakarsantri
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat atau pengusaha Meningkatkan daya saing umkm dalam memajukan prodk nya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Pendataan UMKM 4 kali 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 4 kali 3. Pelatihan Pemasaran secara Online 1 kali 4. Pelatihan Pembuatan Produk terpilih 4 kali 5. Penyelenggaraan bazzar mandiri UMKM 6. Fasilitasi penjualan produk 4 kali 7. Koordinasi dengan dinas terkait 4 kali
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 8.640000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Lakarsantri
Kota Surabaya
 
Yongky Kuspriyanto Wibowo, S.Sos, M.M
NIP.