|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah
Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terwujudnya pelaksanaan Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan yang dapat meminimalisir terjadinya genangan sehingga bermanfaat bagi warga Kota Surabaya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sistem Drainase Perkotaan yang dibina secara Teknis sebanyak 15 sistem Drainase Perkotaan,Indikator Kegiatan: Jumlah Dokumen perencanaan dan pengawasan sistem drainase perkotaan yang disusun sebanyak 80 Dokumen,
Outcome Program: Persentase pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana drainase sebesar 100%,Impact: Persentase sarana dan prasarana drainase berfungsi dengan baik dan siap operasional sebesar 88%, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional
b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
d. Peraturan Walikota Nomor 72 tahun 2021 kedudukan,susunan organisasi,uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 72)
e. Peraturan Walikota Nomor 79 tahun 2024 tentang perubahan atas Perwali nomor 72 tahun 2021 tentang kedudukan,susunan organisasi,uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 72)
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya genangan di Kota Surabaya, Bertambahnya sistem Drainase Perkotaan yang dibina secara teknis sehingga bermanfaat bagi warga Kota Surabaya,dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah penduduk Laki-laki = 1.494.317
- Jumlah penduduk Perempuan = 1.523.065, -, -, -
Langkah 3: Mempunyai Kesempatan yang sama untuk berperan dalam Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan, Mayoritas laki-laki yang berpartisipasi terkait Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan, Keputusan atau kebijakan terkait pelaksanaan Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Semakin Bertambahnya Sistem Drainase Perkotaan yang dibina secara teknis maka genangan di Kota Surabaya dapat diminimalisir
Langkah 4: Pelaksanaan pekerjaan Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan mayoritas pelaksananya adalah Laki-laki sehingga kurang responsif gender
Langkah 5: Perubahan Iklim yang menyebabkan cuaca ekstrem sehingga dapat terjadi genangan yang dapat mengganggu warga Surabaya
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Bertambahnya Infrastruktur Sistem drainase perkotaan yang dibangun |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mewujudkan Tersedianya Sistem Drainase Perkotaan yang responsif gender dan terintegrasi dalam rangka meminimalisir terjadinya genangan di kota Surabaya
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan Fisik Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan sehingga dapat selesai tepat waktu untuk selanjutnya berfungsi meminimalisir Genangan
- Metode Pelaksanaan :
- Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan Fisik Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 9210978232
|